
SUARAMUDA, SEMARANG – Israel melancarkan sejumlah serangan ke berbagai fasilitas nuklir di wilayah Iran, termasuk Ibu Kota Teheran, pada Jumat (14/6/2025) dini hari.
Serangan Israel ini menewaskan sejumlah petinggi militer dan ahli nuklir Negeri Persia, termasuk penghubung komunikasi antara Iran dan Amerika Serikat (AS), Ali Shamkhani.
Pengamat hubungan internasional Sino-Nusantara Institute Ahmad Syaifuddin Zuhri menilai, serangan Israel terhadap Iran patut dikecam karena melanggar hukum internasional dan piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Yang pertama, ini jelas melanggar pelanggaran hukum internasional dan piagam PBB,” kata Zuhri, alumnus Nanchang University Tiongkok, Minggu (15/6/2025) malam.
“Ini terutama, terkait dengan prinsip larangan ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kedaulatan negara,” ucap dosen FISIP UIN Walisongo Semarang itu.
Pantas Dikecam
Zuhri mengatakan, Israel telah menyalahi aturan hukum internasional.
“Sehingga apa yang dilakukan Israel ini patut dikecam,” kata dia.
Kecaman ini tentu, kata Zuhri, tidak hanya berkaitan dengan serangan Israel ke Teheran, Iran, tetapi juga rangkaian serangan yang dilakukan kepada Palestina.
Untuk mencegah eskalasi konflik yang semakin memanas, alumnus S-1 Hubungan Internasional Universitas Wahid Hasyim Semarang itu berharap agar pemerintah Indonesia bisa mengambil peran penting.
Direktur Sino-Nusantara Institute itu mendorong Indonesia melalui gerakan-gerakan multilateral dan menghentikan kekejaman Israel.
“Jadi, Indonesia harus dengan gencar melakukan diplomasi bilateral maupun multilateral terkait serangan Israel ke Iran tersebut, “ujarnya.
Zuhri menegaskan, Indonesia bisa mendorong lewat jalur-jalur PBB maupun jalur multilateral yang lain untuk bisa menghentikan apa yang dilakukan Israel ke Iran kali ini.
Untuk diketahui, eskalasi geopolitik di Timur Tengah masih memanas usai aksi serang Israel vs Iran. (Red)