 
             
  
						 
 SUARAMUDA, SEMARANG — Kegiatan diskusi mahasiswa UIN Walisongo Semarang bertajuk “Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik” didatangi oleh anggota TNI, Senin (14/4/2025).
Diskusi yang diselenggarakan Kelompok Studi Mahasiswa Walisongo (KSMW) bersama Forum Teori dan Praksis Sosial (FTPS) itu bertempat di samping Auditorium 2 Kampus 3 UIN Walisongo.
Ditulis Tempo, seorang petugas keamanan kampus datang dan meminta beberapa perwakilan mahasiswa untuk menemui seseorang di dekat lokasi acara.
Orang tersebut ternyata merupakan personel TNI. Dia serta-merta menanyakan identitas mahasiswa, siapa saja peserta diskusi, dan tema diskusi yang digelar.
Respon Divisi Kajian FKHM UIN Walisongo
Wakil Koordinator Divisi Kajian FKHM UIN Walisongo, Satria Wardana Kusuma menilai kejadian tersebut merupakan tindakan fasisme yang mengancam ruang intelektual kampus.
“Yang dialami oleh teman-teman mahasiswa adalah bentuk intervensi dan fasisme yang mengancam kebebasan berpendapat ruang intelektual kampus,” ujarnya seperti dirilis koran amanat.id, Rabu (16/4/2025).
Satria menegaskan bahwa kebebasan berpendapat telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul.
“Kebebasan berpendapat telah dijamin dan diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat,” jelasnya.
Lanjutnya, tindakan intervensi dan fasisme merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai akademik dan bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.
“Dalam dunia akademik, objektivitas dan kemurnian dijunjung tinggi. Intervensi dan fasisme adalah hal yang bertentangan dengan konsep tersebut,” paparnya.
Menurutnya, kebebasan berpendapat di muka publik harus terus dijunjung tinggi.
“Kebebasan berpendapat di muka publik menjadi suatu hal yang dijunjung tinggi, maka dari itu upaya pembungkaman adalah hal yang harus dilawan,” tuturnya.
Ia menilai peristiwa adanya diduga intel dan TNI yang masuk ke dalam acara diskusi menunjukkan indikasi pembungkaman terhadap kebebasan akademik.
“Dari kejadian kemarin dapat diindikasikan upaya pembukaman. Secara jelas terdapat aparat TNI yang turut hadir dan berupaya mengintervensi jalannya diskusi,” sambungnya.
Ia juga menambahkan, berdasarkan dari informasi rekannya yang berada dalam forum tersebut, terdapat peserta diskusi yang mengalami teror setelah acara.
“Saya mendapat informasi dari teman yang hadir dalam diskusi tersebut, terdapat peserta diskusi yang mendapatkan teror dari nomor asing setelah melakukan diskusi tersebut. Seperti terror berupa spam chat dan telpon Whatsapp,” ungkapnya.
Tanggapan Amnesty Internasional Indonesia
Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid mengecam kehadiran anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam acara diskusi di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang.
Menurut Usman, kehadiran prajurit TNI dalam agenda diskusi tersebut merupakan bentuk intervensi.
“Sangat jelas tindakan tersebut merupakan intimidasi dan bukan merupakan bagian dari tupoksi anggota TNI,” kata Usman dalam keterangan tertulisnya, seperti diberitakan Tempo, Rabu, 16 April 2025.
Usman berpandangan kampus semestinya menjadi ruang yang netral. Menurut dia, diskusi akademik di kampus merupakan hak mahasiswa untuk berkumpul, berserikat, dan menyatakan pendapat.
“Kampus harus menjadi ruang aman untuk berpikir kritis, berdiskusi, dan membangun kesadaran masyarakat,” ucap Usman
Menurut Usman, kampus bukanlah wilayah operasi militer yang mengharuskan kehadiran anggota TNI untuk melakukan penjagaan. Oleh karena itu, kedatangan aparat berseragam dinilai terlalu berlebihan.
“Diskusi kampus bukanlah merupakan ancaman terhadap kedaulatan negara,” ujar Usman menjelaskan.
Tindakan anggota TNI tersebut, kata Usman, justru mengkonfirmasi kekhawatiran publik terkait militerisasi di ruang sipil. Terlebih setelah kuatnya gelombang penolakan masyarakat terhadap revisi UU TNI yang baru saja disahkan 20 Maret lalu.
“TNI sebagai institusi harus menginvestigasi tindakan anggotanya tersebut agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Usman tegas. (Red)
 
 