
SUARAMUDA, SEMARANG – Dilansir Kompas.com, Senin (24/3/2025), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mempertanyakan apa yang menjadi permasalahan masyarakat jika ada TNI yang mengajar di sekolah perbatasan.
Mu’ti mengatakan, TNI yang mengajar di perbatasan, termasuk di Papua, telah dibekali pelatihan kompetensi sebagai tenaga pendidik.
“Kami berikan pelatihan untuk pedagogisnya, kalau kontennya kan mereka sudah menguasai, kemudian juga kalau dipersoalkan, yang dipersoalkan apanya?” ujar Mu’ti, saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Senin (24/3/2025).
Mu’ti menuturkan, TNI tidak menduduki jabatan sipil sebagai pengajar, melainkan hanya penambahan tugas.
“Kan tidak menduduki jabatan, itu kan penambahan tugas. Jadi, kalau misalnya begini, ada TNI yang kerja bakti, kenapa tidak dipersoalkan?” tutur dia.
Ia menilai, TNI yang mengajar anak-anak di sekolah perbatasan justru telah melakukan tugas mulia.
“Itu tidak perangkapan jabatan, itu penugasan tambahan, itu justru sangat mulia,” ucap dia.
Mu’ti menyadari bahwa tenaga pengajar di wilayah perbatasan kekurangan, sehingga TNI diperbolehkan untuk membantu sebagai tenaga pendidik.
“Kami memang menyadari betul bahwa di daerah-daerah tertentu itu memang memerlukan tenaga pendidik atau kami menyebutnya dengan relawan pendidikan yang dapat memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak yang tinggal di daerah-daerah yang keamanannya rawan,” ujar dia.
Mu’ti juga menyoroti kasus tewasnya guru yang diserang KKB di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat lalu.
“Banyak persoalan yang dihadapi oleh para guru yang bekerja di daerah tertentu, khususnya di Papua, terutama menuntut keamanan,” kata dia. (Red/ sumber; Kompas.com)