TikTok Shop: Apakah Ancaman atau Peluang bagi UMKM Lokal?

Tim Penulis: Alfario Vito Pratama Widiasmoko, dkk *)

SUARAMUDA, KOTA SEMARANG — TikTok diluncurkan secara internasional pada September 2017 dan menjadi salah satu media sosial yang banyak digunakan oleh berbagai orang di penjuru dunia.

Pada awalnya tren video berdurasi singkat mencapai tingkat popularitasnya pada tahun 2013 berkat kehadiran aplikasi Vine, yang merupakan aplikasi berbagi video singkat berdurasi 6 detik.

Setahun setelah kehadiran Vine, Musical.ly diluncurkan sebagai media sosial yang menawarkan fitur edit video dengan durasi yang lebih lama yaitu 15 sampai 3 menit.

Tepatnya pada 2 Agustus 2018, ByteDance memutuskan untuk menggabungkan konten, fitur, serta 200 juta akun pengguna Musical.ly ke dalam aplikasi yang sekarang kita kenal sebagai TikTok.

Sebenarnya aplikasi TikTok sudah dikembangkan sejak tahun 2016 oleh Zhang Yimin, namun pada saat itu TikTok masih bernama Douyin dan aplikasi tersebut hanya digunakan di China.

Berkat fitur-fiturnya yang menarik, TikTok berhasil menembus pasar di Indonesia pada tahun 2018-2019. Walaupun dengan kesuksesannya yang besar, pada tahun 2019 TikTok sempat dilarang oleh pemerintah Indonesia sebab TikTok disebut mendistribusikan konten yang dianggap berbahaya bagi pengguna, terutama anak-anak dan remaja.

Untungnya TikTok kembali dipulihkan serta diadaptasikan kembali dengan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan semejak itu TikTok terus berkembang pesat di Indonesia.

Respon Positif

Fitur TikTok Shop mendapatkan respon yang cukup positif di kalangan penggunanya, sebab menurut survei Adweek-Morning Consult, 49% pengguna akan membeli produk atau layanan setelah melihat iklan, promosi, atau ulasan di TikTok.

Semejak adanya TikTok Shop banyak brand yang mulai pindah metode penjualannya menjadi online, bahkan hingga saat ini TikTok Shop masih ramai digunakan.

Beberapa faktor yang membuat para masyarakat suka menggunakan fitur TikTok Shop adalah karena mudahnya menggunakan fitur tersebut, serta harga produknya yang relatif murah dibanding produk di pasar-pasar.

Meski demikian, kehadiran tiktok shop memang seringkali menimbulkan banyak pertentangan di Indonesia. Salah satu pertentangan yang paling mencolok adalah dampaknya pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Membunuh Bisnis UMKM?

Bergabungnya TikTok dan Tokopedia sebagai mitra diawali dengan munculnya keluhan dari masyarakat Indonesia mengenai barang murah asing yang dijual di TikTok Shop.

TikTok Shop diklaim membunuh UMKM Indonesia karena produk-produk yang dijual di platform ini sangat murah sehingga barang dagangan UMKM maupun marketplace lain kalah saing.

Para pengusaha UMKM memiliki keterbatasan sumber daya dan sangat mengandalkan produk lokal untuk bertahan. Hal ini menimbulkan kepanikan di antara para pedagang UMKM dan pedagang lokal yang belum dapat bersaing dengan cepatnya arus globalisasi.

Hal tersebut juga menyebabkan kerugian bagi para pedagang di Indonesia sebab para konsumen akan lebih memilih untuk membeli barang di TikTok Shop dibanding membeli barang dari pedagangnya langsung.

Pada akhirnya TikTok dan Tokopedia membuat persetujuan untuk bekerja sama dengan tujuan memperkuat perkembangan ekonomi digital di Indonesia terutama dalam memperluas dan meningkatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) nasional.

Berdasarkan persetujuannya Tokopedia dan TikTok Shop akan bermitra dan dikombinasikan dibawah Tokopedia. TikTok, Tokopedia dan GoTo berkomitmen untuk memberikan manfaat lebih luas kepada pelaku UMKM di Indonesia, serta memanfaatkan platform e-commerce dan mendorong ciptaan jutaan lapangan kerja baru untuk lima tahun mendatang.

Peluang Pertumbuhan Bisnis

Globalisasi yang juga ditandai dengan hadirnya perkawinan silang e-commerce dan media sosial mempermudah keberlangsungan bisnis, dengan memberikan ruang yang lebih luas untuk membuka toko online dan mempromosikannya.

Dari sini dapat dianalisis bahwa TikTok Shop dapat membuka peluang bagi UMKM lokal untuk memasarkan produknya lebih luas. Hal tersebut dapat dianalisis menggunakan teori perkembangan teknologi.

Globalisasi melalui TikTok Shop memberikan peluang ekonomi baru bagi UMKM. Mereka bisa memasarkan produk secara lebih luas dan menjangkau pasar internasional, meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan bisnis.

Promosi produk yang dijual juga akan lebih mudah karena ada banyak hal yang dapat dilakukan yaitu dengan melakukan live di aplikasi TikTok. Apabila memiliki modal yang lebih besar mereka dapat melakukan endorsement.

Endorsement memiliki manfaat yang cukup besar bagi suatu bisnis yaitu menciptakan brand awareness, meningkatkan kepercayaan konsumen, memiliki jangkauan yang luas, meningkatkan kredibilitas.

Dengan cara-cara yang unik dan kreatif, endorsement dapat membantu meningkatkan penjualan secara signifikan. Jadi, sejatinya globalisasi dapat memberikan tantangan baru bagi negara-negara di dunia untuk berkolaborasi dan saling bekerjasama.

Masyarakat juga dituntut untuk dapat beradaptasi dengan berkembangnya ekonomi global yang pesat, terutama para UMKM dan pedagang lokal.

Hadirnya TikTok Shop justru dapat membuka pasar yang jauh lebih luas bagi UMKM dan pedagang lokal. Peluang ini harus bisa dimanfaatkan untuk memperluas pangsa pasar dan dimanfaatkan dengan baik agar masyarakat Indonesia bisa menghadapi arus globalisasi. (Red)

*) Tim Penulis: Alfario Vito Pratama Widiasmoko, Gervasius Michele Bimaputra Setiawan, Josephine Betari Raras Prasanti dan Giacinta Kintan Nugroho, yakni siswa Kelas 12 SMA Kolese Gonzaga Jakarta

 

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like