Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Nasional

A. Agung Feinnudin, Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Manajemen, Universitas Negeri Jakarta

Oleh: A. Agung Feinnudin*)

SUARAMUDA, KOTA SEMARANG –Ada dua kata kunci yang saat ini sedang trending ketika Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029.

Kata kunci pertama adalah transisi energi, bahwa Indonesia bahkan dunia saat ini sedang dihadapkan pada proses transisi energi. Transisi energi adalah suatu proses berpindahnya penggunaan energi yang tidak ramah lingkungan (energi tidak terbarukan) menjadi energi yang ramah lingkungan (energi terbarukan).

Saat ini kebutuhan energi listrik per hari per kapita adalah sebesar 1.285 kWh/kapita.(data KESDM : 2023) dan rata-rata penggunaan BBM sebesar 1,6 juta barel per hari (CNBC Indonesia).

Walau saat ini harga minyak mentah Indonesia mengalami penurunan rata-rata ICP minyak mentah Indonesia turun sebesar US$7,83/bbl dari US$87,61/bbl menjadi US$79,78/bbl (data: laman Migas) namun bukan berarti ke depan harga akan mengalami peningkatan kembali karena adanya kekhawatiran atas perang Iran-Israel, dan belum berakhirnya perang Rusia-Ukraina.

Menurut SKK Migas, saat ini Indonesia menghasilkan produk minyak mentah sebanyak 770 ribu barel per hari sehingga untuk memenuhi kebutuhan BBM domestik diperlukan impor sebesar kurang lebih 830 ribu barel per hari.

Dengan adanya kebutuhan energi yang semakin hari semakin meningkat dan ekonomi yang mulai pulih dan terus menggeliat menyebabkan kebutuhan akan energi juga terus mengalami peningkatan.

Penggunaan energi alternatif yang berupa energi dari alam yang gratis diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa harus kita manfaatkan seoptimal mungkin, yakni dengan penggunaan energi baru-terbarukan.

Indonesia memiliki potensi energi yang sangat besar baru-terbarukan serta ramah lingkungan. Dari situ, perlu pula ditingkatkan penggunaan dan manfaatnya bagi masyarakat luas. Berdasarkan data Ditjen EBTKE, KESDM berikut tabel Potensi Energi Terbarukan di Indonesia.

 

– Potensi hidro tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama di Kaltara, NAD, Sumbar, Sumut, dan Papua.
– Potensi Surya tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama di NTT, Kalbar, dan Riau memiliki radiasi lebih tinggi.
– Potensi Angin (>6 m/s) terutama terdapat di NTT, Kalsel, Jabar, Sulsel, NAD dan Papua.
– Potensi Energi Laut tersebar di seluruh wilayah Indonesia, terutama Maluku, NTT, NTB dan Bali.
– Potensi Panas Bumi tersebar pada kawasan ring of fire, meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, dan Maluku.

Kata Kunci kedua adalah swasembada energi, yaitu bagaimana suatu negara berdikari dan menghasilkan energi nya sendiri untuk kepentingan domestik dan pembangunan Indonesia sehingga tidak ketergantungan lagi oleh negara manapun.

Masyarakat dan juga stakeholders perlu mendukung program ini. Sebab, swasembada energi akan memperkuat ketahanan akan pangan, sosial dan ekonomi serta ketahanan dari ancaman dan agresi negara lain. Poin-poin penting masyarakat dalam turut mensukseskan program swasembada energi adalah :

Pertama, penggunaan energi secara hemat dan efisien sehingga tidak terjadinya pemborosan secara individu dan Masyarakat. Kedua, pergunakan peralatan listrik yang hemat energi. Dan ketiga, penggunaan energi terbarukan misalnya PLTS, PLTMH, PLTA, PLTPB, PLTB, Biofuel.

Hemat penulis, swasembada energi adalah program yang sangat bagus dan penting bagi keberlangsungan negara Indonesia guna mencapai negara yang maju yang berdaulat penuh terhadap penggunaan energinya sendiri. (Red)

*) A. Agung Feinnudin, Mahasiswa Program Doktoral Ilmu Manajemen, Universitas Negeri Jakarta

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like