Darurat Sampah, Begini Langkah Pemkot Pekalongan Menanganinya
SUARAMUDA, PEKALONGAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan menetapkan status darurat sampah selama enam bulan, dari 21 Maret hingga 21 September 2025. Keputusan itu diambil paska Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu resmi ditutup oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 20 Maret 2025 lalu. Dilansir Pantura Post, Minggu (23/3/2025) menyebut Wali Kota Pekalongan, HA Afzan […]