Harvey Moeis Enak! Terbukti Korupsi Timah Rp300 Triliun, Cuman Diganjar Penjara 6,5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

SUARAMUDA, SEMARANG — Dalam artikel Antara, Senin (23/12/2024), terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) disebutkan divonis pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022. Hakim Ketua Eko Aryanto mengatakan Harvey […]