SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Drama politik kembali panas dari Korea Utara! Kim Jong Un resmi “comeback” sebagai Presiden dalam keputusan yang bikin dunia kembali menoleh.
Melalui sidang parlemen yang berlangsung penuh simbol kekuasaan, pemimpin Korut itu kembali didapuk sebagai kepala tertinggi Komisi Urusan Negara—lembaga superpower yang mengendalikan arah kebijakan negara.
Dilaporkan oleh Agence France-Presse (AFP), Senin (23/3/2026), keputusan ini langsung menuai sorotan tajam. Banyak pihak menilai “pemilihan” ini lebih mirip formalitas yang sudah diskenariokan sejak awal, demi memperkuat citra legitimasi politik rezim.
Media resmi Korut, KCNA, dengan penuh semangat menyebut bahwa Majelis Rakyat Tertinggi kembali memilih Kim dalam sidang pertama masa jabatan ke-15 yang digelar 22 Maret.
Tak tanggung-tanggung, keputusan ini disebut sebagai “cerminan kehendak bulat seluruh rakyat Korea”—klaim besar yang langsung mengundang berbagai reaksi dari dunia internasional.
Di balik gemerlap seremoni, banyak analis melihat ini sebagai sinyal kuat: kekuasaan Kim Jong Un masih kokoh, solid, dan belum tergoyahkan.
Untuk diketahui, sebelum sidang, 687 deputi terpilih ke Majelis Rakyat Tertinggi, dengan warga Korea Utara yang berusia di atas 17 tahun diberi pilihan untuk menyetujui atau menolak satu-satunya kandidat yang diajukan oleh partai yang berkuasa.
Para anggota parlemen baru telah disetujui dengan 99,93% suara mendukung dan 0,07% menentang, seperti yang dilaporkan KCNA sebelumnya, dengan tingkat partisipasi sebesar 99,99%. (Red)