
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Kasus dugaan korupsi kuota haji makin panas! Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Nizar Ali, dipanggil KPK sebagai saksi.
Ia diperiksa terkait posisinya saat menjabat Sekjen Kemenag tahun 2023.
Nizar mengaku hadir dan memberi keterangan sesuai yang diminta penyidik. Sebelumnya, mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas juga sudah dimintai keterangan.
KPK menyebut kerugian negara dari kasus ini bisa tembus Rp1 triliun. Bahkan, beberapa nama dicegah ke luar negeri, termasuk Yaqut.
Masalah makin pelik setelah DPR menemukan kejanggalan pembagian kuota tambahan 20 ribu jamaah. Harusnya porsi haji khusus cuma 8 persen, tapi malah dibagi rata 50:50 dengan haji reguler.
Ustaz Khalid Basalamah juga sempat mengembalikan dana ke KPK yang disebut-sebut berasal dari “jual-beli kuota tambahan.”
Publik kini mendesak KPK segera umumkan tersangka. Tapi lembaga antikorupsi itu masih menahan diri.
“Calon tersangka sudah ada, tunggu waktunya,” kata Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. (Red)