Tugas Brimob di Aksi Demo: Penjaga Keamanan atau “Ancaman” HAM?

Korps Brigade Mobil (Brimob)/ gambar: pinterest

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Setiap kali demonstrasi besar meletus di kota-kota Indonesia, satu nama yang selalu muncul di garis depan adalah Korps Brigade Mobil (Brimob).

Ya, Brimob sebagai pasukan elite Polri ini punya reputasi sebagai “unit pemukul” yang siap diterjunkan ketika situasi demo berubah kacau. Tapi, kehadiran Brimob juga menuai pro-kontra di mata publik.

Garda Terdepan di Jalanan

Menurut Kompas (2025), Brimob memang memiliki mandat untuk pengendalian huru-hara, terutama bila massa anarkis dan Sabhara tak lagi mampu mengendalikan keadaan.

Dengan tameng, gas air mata, hingga kendaraan taktis, Brimob hadir menjaga ketertiban sekaligus mengamankan objek vital seperti gedung pemerintah dan infrastruktur strategis.

Medcom (2024) menegaskan, Brimob bukan hanya pasukan anti-demo. Unit ini terbagi menjadi Pelopor yang mengendalikan kerusuhan dan operasi paramiliter, serta Gegana yang fokus pada bom, terorisme, dan ancaman berisiko tinggi. Jadi, ketika mereka diturunkan di demo, itu baru salah satu wajah dari tugas besar mereka.

Peran Brimob ditegaskan dalam UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Di dalamnya disebutkan tugas Polri, termasuk Brimob, antara lain: (1) Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; (2) Menegakkan hukum; dan (3) Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, Brimob secara khusus menjalankan fungsi penanganan kerusuhan massa, terorisme, kejahatan bersenjata, hingga penyelamatan saat bencana (Medcom, 2024).

Dengan kata lain, kehadiran Brimob di jalanan saat demo bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari mandat hukum negara.

Kritik dan Sorotan Publik

Namun, sisi lain dari kehadiran Brimob adalah munculnya isu pelanggaran HAM. ANTARA (2025) melaporkan kasus tragis seorang pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob saat demo di Jakarta.

Insiden ini menimbulkan kecaman luas karena dinilai sebagai bentuk penggunaan kekuatan yang tidak proporsional. Lembaga pengawas seperti IPW pun menyoroti perlunya evaluasi ketat terhadap SOP di lapangan.

Inilah dilema Brimob: di satu sisi mereka adalah benteng terakhir keamanan, tetapi di sisi lain mereka sering dipersepsikan represif oleh masyarakat sipil.

Aktivis HAM menilai, pendekatan keras yang berlebihan justru memperuncing konflik dan mencederai demokrasi.

Pada akhirnya, Brimob tetap memegang peran vital sebagai penjaga stabilitas negara. Tantangannya adalah bagaimana pasukan elite ini bisa menjalankan tugasnya tanpa melanggar hak-hak warga, sehingga tetap dipercaya bukan hanya oleh negara, tapi juga rakyat yang mereka jaga. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like