
SUARAMUDA, DOMPU, NTB– Isu dugaan penggunaan ijazah palsu oleh salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini tengah menjadi perhatian publik.
Informasi ini beredar luas di berbagai platform media sosial dan memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait integritas penyelenggara pemerintahan daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota dewan tersebut diduga menggunakan dokumen pendidikan palsu sebagai syarat administrasi pencalonan legislatif.
Dugaan ini telah memicu desakan dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan kepada pihak-pihak terkait untuk segera mengambil langkah tegas.
Setidaknya terdapat tiga tuntutan yang disuarakan. Pertama, mendesak Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Provinsi NTB dan Kabupaten Dompu untuk segera memberikan klarifikasi resmi terkait kebenaran isu yang berkembang.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas partai di mata publik.
Kedua, masyarakat meminta Kepolisian Daerah (Polda) NTB agar segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan ini.
Langkah hukum diharapkan dapat memastikan adanya penegakan keadilan serta memberi efek jera terhadap oknum yang terbukti melakukan pemalsuan dokumen.
Ketiga, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB dan KPU Kabupaten Dompu juga didorong untuk memberikan perhatian serius serta menindaklanjuti persoalan ini sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Langkah evaluasi dan verifikasi ulang terhadap dokumen administrasi calon anggota legislatif dinilai perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan pernyataan resmi kepada publik.
Kasus ini menjadi perhatian khusus di tengah upaya peningkatan kualitas demokrasi lokal, di mana integritas personal para penyelenggara pemerintahan daerah sangat menentukan kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik yang berjalan. (Red)