SUARAMUDA.NET., SEMARANG — Kabar penting buat calon jemaah haji 2026! Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan acuan biaya penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.
Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1447 H/2026 M, yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat.
Nah, berapa sih total biaya haji per jemaah? Ternyata besarannya berbeda-beda berdasarkan embarkasi. Berikut daftar lengkapnya:
Daftar Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 per Embarkasi (Total biaya – Bipih yang dibayar jemaah)
Jadi, buat yang sudah masuk waiting list atau lagi nabung buat berangkat ke Tanah Suci, ini bisa jadi patokan terbaru. Semoga dimudahkan jalannya dan segera berangkat jadi tamu Allah. (Red)