
Oleh: Yanuar Rachmansyah*)
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Setiap zaman memiliki tantangan ekonominya sendiri. Dulu, generasi orang tua kita menabung di celengan tanah liat, belajar sabar menunggu uang receh terkumpul.
Kini, di era digital, generasi muda menghadapi godaan yang jauh lebih berisiko: pinjaman online (pinjol), bunga tinggi, dan budaya konsumtif yang dibungkus kemudahan teknologi. Semua hanya sejauh satu ketukan layar — cepat, instan, tapi menjerat.
Namun di tengah arus gaya hidup instan itu, Pegadaian hadir membawa arah baru: bukan dengan menjanjikan kemudahan berutang, tetapi dengan menanamkan nilai sabar, cerdas, dan produktif melalui Tabungan Emas.
Menariknya, langkah visioner ini justru dimulai dari tempat yang paling murni yaitu: sekolah. Ya, Pegadaian kini memperkenalkan program Tabungan Emas bagi pelajar di berbagai daerah, bahkan hingga ke lereng Gunung Ungaran dan SMKN 6 Surakarta, Jawa Tengah.
Sebagian mungkin menganggap mengenalkan produk keuangan kepada pelajar terlalu dini. Namun justru di sinilah nilai strategisnya. Anak-anak yang sejak kecil belajar menyisihkan uang jajan untuk membeli emas sedang dilatih mengenali nilai waktu, menunda kesenangan, dan memahami arti investasi.
Mereka tidak hanya belajar menabung, tetapi belajar membangun aset — sebuah pelajaran penting yang bahkan banyak orang dewasa belum kuasai.
Jika pinjaman online (pinjol) menanamkan prinsip “pakai dulu, bayar nanti”, maka Pegadaian menumbuhkan mental “menabung dulu, nikmati nanti.” Pergeseran pola pikir inilah yang menjadi pondasi kemandirian finansial bangsa.
Langkah Pegadaian tidak berhenti pada inovasi produk. Lembaga ini sedang membangun persepsi baru di mata masyarakat: dari sekadar tempat menggadaikan barang, menjadi mitra keuangan terpercaya yang mendorong kesejahteraan rakyat.
Transformasi digital Pegadaian, kemudahan transaksi lewat aplikasi, serta jangkauan layanan hingga pelosok desa memperlihatkan komitmen bahwa Pegadaian bukan lembaga masa lalu — tetapi pionir masa depan keuangan inklusif Indonesia.
Dengan program Pegadaian Masuk Sekolah, perusahaan ini tidak hanya memasarkan produk, tetapi mendidik generasi baru investor emas yang melek literasi keuangan dan tangguh terhadap jebakan utang konsumtif. Langkah ini perlahan membentuk citra positif Pegadaian sebagai lembaga edukatif, amanah, dan berpihak pada rakyat kecil.
Dari sisi hukum, Tabungan Emas Pegadaian berdiri di atas fondasi yang kokoh. Produk ini diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berlandaskan pada: UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK, PMK No. 34/PMK.010/2017 tentang Kegiatan Usaha Pegadaian, serta Surat Edaran OJK No. 12/SEOJK.05/2017 tentang Tata Kelola Pegadaian. Keamanan transaksi dijamin, semua tercatat dan transparan.
Bahkan, berkat kebijakan pemerintah melalui PMK No. 51 Tahun 2025, pajak pembelian emas kini turun drastis dari 1,5% menjadi 0,25%, dan bahkan 0% untuk emas murni 99,99%. Artinya, masyarakat — termasuk pelajar — dapat menabung emas tanpa khawatir terbebani pajak tambahan.
Kehadiran Agen Pegadaian di sekolah dan pedesaan memperluas akses layanan keuangan formal bagi masyarakat yang sebelumnya sulit menjangkau bank. Dengan nominal kecil, siapa pun bisa mulai menabung emas — aman, mudah, dan tahan inflasi.
Nilai emas yang stabil menjadikannya simbol ketahanan ekonomi keluarga, sementara kehadiran Pegadaian menjadi simbol kehadiran negara dalam menguatkan ekonomi rakyat.
Program Tabungan Emas bukan sekadar investasi keuangan, melainkan investasi karakter bangsa. Melalui edukasi kreatif, permainan simulasi, hingga keterlibatan orang tua, anak-anak belajar pentingnya disiplin dan menunda kesenangan.
Dari sinilah lahir generasi baru yang tidak mudah tergoda pinjol atau gaya hidup semu, tetapi berpikir jangka panjang dan membangun masa depan dengan cerdas.
Di mata publik, inisiatif seperti ini menjadikan Pegadaian bukan sekadar perusahaan, tetapi institusi sosial yang menebar harapan dan kepercayaan.
Masyarakat melihat Pegadaian sebagai sahabat keuangan yang tulus membantu, bukan sekadar penyedia jasa. Inilah kekuatan citra positif yang dibangun — lembaga yang hadir bukan untuk mengambil, tetapi memberi arah baru menuju kesejahteraan.
Kini, masyarakat tidak perlu takut menabung emas. Pegadaian telah memastikan keamanan, legalitas, dan perlindungan pajak bagi seluruh nasabahnya. Siapa pun yang hari ini memilih menabung emas, sejatinya sedang memilih masa depan yang stabil dan berharga.
Karena emas bukan sekadar logam mulia — ia adalah simbol kesabaran, harapan, dan kepercayaan. Dan ketika anak-anak Indonesia menabung emas hari ini, mereka sedang menabung masa depan bangsa yang mandiri, cerdas, dan berkilau. (Red)
*) Dr. Yanuar Rachmansyah adalah Pengamat Kebijakan Publik, Ketua Program Magister Manajemen Universitas BPD Semarang