
SUARAMUDA.NET, HANOI, VIETNAM — Mahasiswa Indonesia kembali bikin bangga! Kali ini datang dari Roy David Kiantiong, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang.
Nggak main-main, Roy diundang jadi pembicara di acara Seminar Mahasiswa Internasional di Hanoi Law University (HLU), Vietnam!
Roy membawakan topik yang keren dan penting banget, yaitu “Perbandingan Dasar Hukum Transfer Pricing di Indonesia dan Vietnam.”
Buat yang bingung, transfer pricing itu istilah gampangnya, cara perusahaan multinasional atur harga jual-beli antar-cabang mereka sendiri. Ini sering banget jadi celah buat “ngakalin” pajak.
Menurut Roy, masalah ini bukan cuma soal pajak doang, tapi juga soal keadilan hukum. Kalau regulasi nggak ketat, bisa-bisa negara rugi besar karena perusahaan seenaknya menghindari pajak.
Duh, bahaya banget kan? Makanya, Roy bilang, Indonesia dan Vietnam punya PR (pekerjaan rumah) yang sama buat ngetatin aturan ini.
Presentasi Roy sukses banget! Peserta seminar—mulai dari mahasiswa, dosen, sampai akademisi—pada antusias dan banyak yang nanya-nanya. Diskusi jadi hidup dan seru!
Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. M. Shdiqon Prabowo, jelas bangga banget. “Ini bukti kalau mahasiswa kami bisa bersaing di kancah internasional,” katanya. “Kami mau terus dorong mahasiswa biar bisa Go Global!”
Prestasi Roy ini juga jadi bukti bahwa kampus Unwahas serius banget buat jadi universitas yang punya visi internasional.
Semoga pencapaian Roy ini bisa jadi inspirasi buat teman-teman mahasiswa lainnya biar makin semangat, berani tampil, dan nggak takut buat berkarya di tingkat dunia! ! (Red)