Prada Lucky, Nyawa Muda yang Terhenti di Barak Nagekeo (Part 1)

Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI di NTT akhirnya meninggal dunia setelah dirawat secara intensif selama empat hari di rumah sakit usai diduga mendapat penganiayaan berat dari seniornya. (Liputan6.com/ Ola Keda)

Oleh: Yohanes Soares*)

SUARAMUDA.NET, FLORES — Pagi itu, Jumat (8/8/2025), suara burung gereja di halaman rumah keluarga Namo tidak terdengar seperti biasa. Serma Christian Namo, ayah Prada Lucky, menerima telepon dari rekan sesama prajurit.

“Anakmu meninggal,” katanya singkat. Seakan waktu berhenti. Lucky, prajurit muda yang baru enam bulan lalu bersumpah setia pada negara, kini pulang dalam peti berbalut bendera.

Kronologi Berdarah
Judul: Jejak Waktu Kematian Prada Lucky
• 6 Agustus 2025 – Prada Lucky menjalani latihan rutin di barak Yonif 843 Nagekeo. Saksi menyebut ada hukuman fisik dari senior.
• 7 Agustus 2025 pagi – Lucky mengeluh sakit ke rekan sebarak. Mengaku dipukul dan dicambuk.
• 7 Agustus 2025 malam – Kondisi Lucky menurun, sempat pingsan.
• 8 Agustus 2025 pukul 06.00 WITA – Ditemukan tidak bernyawa.
• 8 Agustus 2025 sore – Kabar resmi ke keluarga, penyebab awal disebut “sakit mendadak”.
• 9 Agustus 2025 – Bocoran laporan internal menyebut indikasi penganiayaan.
• 10 Agustus 2025 – Empat prajurit senior ditangkap.

Peta Lokasi Batalyon
• Titik Lokasi: Yonif 843 di Kabupaten Nagekeo, Flores, NTT.
• Keterangan: Berjarak ±5 km dari pusat kota Mbay, dikelilingi area latihan terbuka dan perumahan dinas.
• Fitur penting: Area asrama di sisi timur batalyon, tempat dugaan penganiayaan terjadi.

Suara Keluarga
“Kalau ini dibiarkan, akan ada Lucky-Lucky lain yang mati tanpa suara,” ujar Serma Christian Namo, tegas.

Ia meminta hukuman setimpal, bahkan hukuman mati bagi para pelaku. Baginya, ini bukan semata pembalasan, tapi upaya menghentikan lingkar kekerasan di tubuh TNI.

Pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie mengingatkan, kekerasan dalam bentuk perpeloncoan berlebihan masih membenih di tubuh militer. “Loyalitas tidak dibangun dari rasa takut, tapi dari rasa hormat,” ujarnya.

Sejumlah mantan prajurit yang dihubungi mengaku tradisi kekerasan di masa pelatihan memang sudah berkurang dibanding era 1990-an, namun kasus Lucky menunjukkan masih ada kantong-kantong pelanggaran.

Transparansi yang Diuji
TNI menahan empat prajurit senior yang diduga terlibat. Namun, publik menuntut proses hukum yang transparan. Bocoran laporan internal yang menyebut adanya pemukulan berulang menjadi bukti awal kuat.

“Korban menerima pukulan dan cambukan lebih dari sekali oleh personel senior di asrama, sehari sebelum ditemukan meninggal dunia.”

Peluang Perubahan Sistemik
Kasus ini seharusnya menjadi momentum reformasi internal:
• Mekanisme Pengaduan Independen: Laporan bisa diajukan langsung oleh prajurit tanpa melalui rantai komando.
• Pelatihan Anti-Kekerasan: Wajib bagi semua prajurit senior.
• Protokol Zero-Tolerance: Hukuman tegas dan publik bagi pelaku.

Penutup
Di pemakaman Lucky, dentum salvo pengormatan tak mampu menutupi isak ibunya yang memeluk erat peti. Di balik kesedihan itu, ada pesan yang bergema: kekerasan bukan jalan pembentukan karakter. Bagi TNI, mengusut kasus ini secara tuntas adalah bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga moral. (Red)

*) Yohanes Soares, aktivis sosial dan peneliti kebijakan pendidikan dan masyarakat daerah tertinggal; mahasiswa S3 Universitas Dr. Soetomo Surabaya

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like