Menagih Janji Kemerdekaan: Saatnya Kiai dan Guru Pesantren Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Oleh: Tamzilul Furqon*)

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Setiap tahun, bulan Agustus penuh gegap gempita. Spanduk merah putih berkibar di sudut-sudut jalan, lomba-lomba rakyat meriah, dan pidato kenegaraan digelar dengan megah.

Tapi di balik perayaan itu, ada satu kelompok yang sering dilupakan: pesantren dan para pejuangnya.

Tak bisa kita pungkiri, kemerdekaan Republik Indonesia bukan lahir dari ruang steril ber-AC di kantor politik. Ia tumbuh dari peluh, darah, dan takbir perlawanan yang menggema dari pesantren ke pesantren.

“Kalau bukan karena Resolusi Jihad, mungkin tidak ada 10 November di Surabaya.”— Penggalan sejarah yang tak boleh dilupakan.

Dari Tebuireng, Lirboyo, Buntet, hingga Ampel—resolusi jihad 22 Oktober 1945 adalah bukti paling otentik bahwa kiai dan santri bukan penonton sejarah, tapi pelaku utama.

Namun hari ini, ketika negeri ini sudah merdeka 80 tahun—peran mereka seperti lenyap dari perhatian negara. Lulusan pesantren masih dipandang sebelah mata.

Guru-guru madin dan ustaz di pelosok masih harus bersabar dengan insentif tak seberapa—jauh di bawah guru umum PNS.

Di Mana “Terima Kasih” dari Negara?

Kalau kemerdekaan ini diakui lahir dari semangat jihad dan pengorbanan kiai-santri, lantas mengapa negara pelit mengucap terima kasih dalam bentuk nyata?

Negara bisa menggelontorkan anggaran besar untuk proyek mercusuar—dari pembangunan IKN hingga subsidi industri besar.

Tapi untuk insentif guru ngaji, madin, dan ustaz pesantren? Masih sering sekadar janji atau hanya simbolik saat kampanye.

Kita menyaksikan honor guru madin yang masih ratusan ribu per bulan—bahkan itu pun tak pasti cair.

Sementara mereka mendidik generasi muda dengan akhlak dan iman, bukan hanya pengetahuan. Mereka menjaga benteng moral bangsa—sesuatu yang tak pernah diajarkan di bangku-bangku sekuler.

Pesantren: Bukan Warisan Masa Lalu, Tapi Masa Depan

Bukan hanya warisan sejarah, pesantren adalah sistem pendidikan paling tahan banting di tengah gempuran zaman.

Saat sekolah formal kelimpungan karena pandemi, pesantren tetap eksis. Saat moral bangsa digerus budaya instan, pesantren tetap mengajarkan adab, disiplin, dan cinta Tanah Air.

Sayangnya, hingga kini UU Pesantren masih jalan di tempat. Janji mengakui pesantren sebagai entitas pendidikan formal dengan hak anggaran yang setara masih sebatas teks indah di atas kertas.

Sudah Saatnya: Bukan Sekadar Hormat, Tapi Juga Kesejahteraan

Menghormati kiai dan guru ngaji tak cukup dengan tepuk tangan atau undangan ke istana saat HUT RI.

Hormatilah mereka dengan gaji yang layak, fasilitas yang memadai, dan pengakuan yang adil. Karena merekalah yang mengawal negeri ini sejak sebelum Indonesia punya bendera.

Kalau pemerintah bisa menaikkan gaji ASN, mempercepat tunjangan aparatur negara, maka tak ada alasan untuk menunda keadilan bagi guru madin dan pesantren. Bukankah mereka juga bagian dari rakyat yang berdaulat?

Penutup

Di usia 80 tahun kemerdekaan ini, mari kita jujur. Tanpa pesantren, mungkin Indonesia bukan Indonesia yang sekarang.

Maka, bila negara benar-benar ingin membalas jasa mereka, bukan lagi dengan seremoni, tapi dengan kebijakan yang mengangkat martabat mereka.

Sudah cukup panjang mereka bersabar. Kini, giliran negara yang membuktikan bahwa kemerdekaan bukan hanya milik birokrat, tapi juga milik guru-guru ngaji di ujung kampung yang telah berjasa membangun bangsa. (Red)

*) Tamzilul Furqon adalah alumni pesantren yang aktif menulis dan mengamati isu-isu keumatan, khususnya seputar pesantren dan kontribusinya dalam sejarah kemerdekaan Indonesia.

Catatan: Tulisan ini bukan ajakan untuk mengemis belas kasih, tapi panggilan untuk menagih janji sejarah. Karena bila negara terus abai, maka yang rugi bukan hanya guru madin—tapi seluruh bangsa ini.

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

One thought on “Menagih Janji Kemerdekaan: Saatnya Kiai dan Guru Pesantren Tak Lagi Dipandang Sebelah Mata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like