Mengenal Digitalisasi Penegakan Hukum: Mahasiswa Hukum Unwahas Kunjungi Polda Bali

SUARAMUDA.NET, DENPASAR — Sebagai bagian dari penguatan kompetensi mahasiswa dalam memahami dinamika penegakan hukum di era transformasi digital, Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) Semarang lakukan kunjungan ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Kunjungan ini mengusung tema strategis, “Digitalisasi Layanan Kepolisian di Polda Bali dan Implikasinya terhadap Efektivitas Penegakan Hukum”.

Rombongan dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum, Dr. M. Shidqon Prabowo, S.H., M.H., serta jajaran dosen pengampu mata kuliah Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, dan Kriminologi, bersama lebih dari 120 mahasiswa semester akhir yang mengikuti program studi lapangan.

Mempertemukan mahasiswa dengan realitas digitalisasi sistem hukum di lingkungan kepolisian, rombongan disambut secara resmi oleh Kasubag Selek Bagdalpers RO SDM Polda Bali.

Dalam sesi pembukaan, perwakilan dari kepolisian, Luh Gede Sukmawati, SH., MH menjelaskan bahwa Polda Bali terus mendorong inovasi berbasis digital dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan layanan publik.

Kanit Subdit 1 Ditreskrimum Polda Bali, I Gede Minggu Artawan, SPI., MH, dalam materinya memaparkan, mulai dari pengaduan online, pelaporan tindak pidana berbasis digital, e-Tilang, hingga pengawasan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

“Semua merupakan bentuk komitmen Polri untuk menghadirkan sistem penegakan hukum yang adaptif dan efisien,” ungkapnya.

Forum tersebut makin ‘gayeng’, dengan adanya antusias mahasiswa yang aktif mengajukan pertanyaan kritis, mulai dari: tantangan penerapan ETLE di wilayah pariwisata, kesenjangan digital masyarakat dalam mengakses layanan online, jaminan keamanan data serta hak privasi dalam sistem digital kepolisian.

Terkait upaya menangani kendala masyarakat pedesaan yang belum melek teknologi digital, Polda Bali menyebut telah menjalankan program “Polisi Sambang Digital”, yaitu petugas yang membantu akses masyarakat ke layanan online melalui kantor desa dan balai adat.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unwahas, Dr. M. Shiddqon Prabowo, SH., MH dalam sambutannya menegaakan bahwa era digital mengharuskan aparat penegak hukum untuk tidak hanya andal dalam substansi hukum, tetapi juga melek teknologi.

“Digitalisasi bukan hanya persoalan efisiensi administratif, tetapi juga menyangkut rule of law, keadilan prosedural, dan hak konstitusional warga negara. Mahasiswa harus peka terhadap tantangan hukum yang muncul dari modernisasi,” tegasnya.

Kunjungan ini membuka peluang kolaborasi antara Fakultas Hukum Unwahas dan Polda Bali dalam beberapa bentuk, antara lain: program magang mahasiswa pada bagian hukum dan pelayanan publik Polda Bali, workshop keamanan siber dan hukum digital, penelitian bersama terkait efektivitas layanan digital dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Sebagai bentuk apresiasi, dilakukan penyerahan cendera mata serta sesi foto bersama di depan Gedung Bidang Hukum Polda Bali.

Mahasiswa juga berkesempatan mengunjungi Command Center, yakni pusat integrasi teknologi dan informasi kepolisian.

Kegiatan ini menjadi refleksi penting atas transformasi layanan hukum di era digital serta komitmen institusi penegak hukum dalam membangun kepercayaan publik melalui transparansi, efisiensi, dan inklusi digital. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like