 
             
  
						 
 SUARAMUDA, SEMARANG – Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) bekerja sama dengan DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah menggelar kegiatan Pendidikan Kemahiran Advokat, Jumat (13/6/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mencetak advokat yang berkompeten dan siap menghadapi dinamika permasalahan hukum di masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang profesi advokat, meningkatkan keterampilan praktis, serta menanamkan nilai-nilai integritas dan etika dalam menjalankan tugas sebagai pengacara di Indonesia.
Pendidikan Kemahiran Advokat ini merupakan program yang sangat penting bagi pengembangan sumberdaya manusia di bidang hukum.
Mengingat peran strategis advokat dalam sistem peradilan, kehadiran para calon advokat yang kompeten dan profesional sangat dibutuhkan untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dalam kerangka ini, kerja sama antara Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim dengan DPD IKADIN Jawa Tengah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan bagi para calon advokat.
Program Pendidikan Kemahiran Advokat ini dihadiri oleh mahasiswa Fakultas Hukum UNWAHAS, anggota DPD IKADIN Jawa Tengah, serta praktisi hukum yang berpengalaman.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta mendapat kesempatan untuk belajar langsung dari narasumber yang merupakan advokat berpengalaman—yang nantinya membagikan pengetahuan dan wawasan seputar praktik advokasi di lapangan.
Sedianya, kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga minggu dengan jadual Jum’at-Sabtu tiap minggunya.
Pentingnya Pendidikan Kemahiran dalam Pengembangan Profesi Advokat
Mewakili Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah, Sekretaris Umum DPD Mahmud Yusuf, SH., MH dalam sambutannya menegaskan bahwa kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas advokat yang ada di Jawa Tengah.
“Dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia hukum, advokat harus terus mengembangkan diri agar dapat memberikan pelayanan hukum yang berkualitas. Kami berharap kegiatan ini bisa menjadi wadah bagi para peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas dan fungsi advokat,” ungkapnya.
Pendidikan Kemahiran Advokat ini melibatkan berbagai sesi pelatihan yang dirancang untuk memberikan keterampilan praktis yang langsung dapat diterapkan dalam dunia kerja.
Di antara materi yang disampaikan adalah teknik beracara di pengadilan, etika profesi, strategi penyusunan dokumen hukum, serta keterampilan komunikasi yang efektif dengan klien dan pihak terkait.
Hingga saat ini, tercatat, DPD IKADIN sudah meluluskan dalam pendidikan kemahiran advokat kurang lebih 900 peserta.
Dengan demikian, peserta diharapkan mampu mengasah kemampuan praktis yang diperlukan dalam profesi advokat, serta meningkatkan kesiapan mereka untuk terjun langsung ke dunia advokasi setelah lulus dari program pendidikan ini.
Komitmen Fakultas Hukum Unwahas
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH mengungkapkan bahwa kerja sama ini juga mencerminkan visi Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim yang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di bidang hukum.
Dengan menggandeng DPD IKADIN Jawa Tengah, Fakultas Hukum Unwahas tidak hanya berfokus pada aspek akademik semata, tetapi juga memberikan pelatihan dan pendidikan praktis yang relevan dengan kebutuhan dunia hukum di Indonesia.
“Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang merupakan salah satu fakultas terkemuka di Indonesia yang berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang berkompeten di bidang hukum, “ujar Gus Shidqon, sapaan akrab Dekan Hukum Unwahas.
Ia juga menuturkan, fakultas yang dipimpinnya telah menyediakan berbagai program studi dengan kualitas pendidikan yang selalu berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja dan peraturan yang berlaku.
“Fakultas Hukum Unwahas terus berupaya membangun jaringan kerjasama dengan berbagai lembaga hukum terkemuka di Indonesia untuk memperkaya pengalaman mahasiswa, ” imbuhnya.
Tentang IKADIN Jateng
DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Tengah adalah organisasi profesi yang menaungi advokat di wilayah Jawa Tengah.
IKADIN Jawa Tengah memiliki peran penting dalam pengembangan advokat profesional yang memiliki kompetensi tinggi dan mengedepankan etika profesi dalam melaksanakan tugas-tugas mereka.
IKADIN Jawa Tengah juga aktif mengadakan berbagai program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas anggotanya. (Red)
 
 