Begini Aturan Bikin RT Baru di Semarang, Simak!

SUARAMUDA, SEMARANG — Baru-baru ini Pemerintah Kota Semarang mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 Tahun 2025. Aturan tersebut disusul dengan Perwal Nomor 9 Tahun 2025. Dalam perwal tersebut, diatur pembentukan lembaga kemasyarakatan kelurahan (LKK) meliputi RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu, dan LPMK.Terkait pembentukan RT diatur minimal 70 kepala keluarga (KK). Dilansir Tribun Jateng, […]