Cara Mahasiswa Dapat Rp 9 Juta Per Semester, Begini Cara Jadi Penerima KJMU

Ilustrasi mahasiswa (gambar: pinterest)

SUARAMUDA.NET, JAKARTA — Kabar gembira buat anak Jakarta! Pemerintah Provinsi DKI resmi buka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II mulai Kamis (18/9/2025).

Info ini diumumkan lewat postingan Instagram P4O4 Disdik Jakarta, Dinas Pendidikan DKI, dan Pemprov DKI.

Buat yang belum tahu, KJMU itu semacam “golden ticket” buat mahasiswa dari keluarga kurang mampu supaya tetap bisa kuliah dengan nyaman.

Program ini bisa dipakai di kampus negeri (PTN) maupun beberapa kampus swasta (PTS) yang sudah terakreditasi.

Nah, menariknya, setiap penerima bisa dapet Rp 9 juta per semester alias Rp 1,5 juta per bulan. Dana ini nggak cuma nutupin UKT, tapi juga bisa dipakai buat biaya hidup, beli buku, transportasi, sampai kebutuhan kuliah lainnya.

Syarat Daftar KJMU

Kalau kamu mau ikutan daftar, cek dulu nih syaratnya:

  • Punya KTP & KK DKI Jakarta.
  • Terdaftar di DTKS atau jadi warga binaan sosial di panti Dinsos.
  • Nggak sedang nerima beasiswa lain dari APBN/APBD.

Buat yang baru lulus SMA/SMK/MA, ada tambahan aturan:

  • Lulusan sekolah negeri/swasta di DKI, maksimal 3 tahun terakhir.
  • Sudah diterima di PTN lewat jalur reguler (Kemendikbud/Kemenag).
  • Atau, diterima di PTS akreditasi A dengan prodi akreditasi A di DKI Jakarta.

Buat mahasiswa aktif, syaratnya sama. Bedanya, pendaftaran maksimal di semester 4.

Cara Daftarnya? 

Pendaftar cukup ajukan lewat sekolah asal, dengan bawa dokumen kayak:

  • Form data lengkap (dari sekolah).
  • Surat permohonan bantuan ke Gubernur via sekolah.
  • Surat pernyataan penerima (bermaterai Rp10 ribu).
  • Surat pernyataan taat aturan penggunaan dana.
  • Surat pernyataan dari kepala sekolah.
  • Laporan pertanggungjawaban (buat penerima lanjutan).
  • Fotokopi KTP, KK, dan bukti daftar/nomor ujian masuk kampus.

Nanti, pihak sekolah yang akan input dan submit ke sistem.

Timeline Penting KJMU 2025

Catat baik-baik ya biar nggak ketinggalan:

Pendaftaran: 18–22 Sept 2025
Verifikasi sekolah: 18–24 Sept 2025
Verifikasi kampus: 18–29 Sept 2025
Verifikasi Disdik: 30 Sept–8 Okt 2025
Pengumuman penerima: 7–16 Okt 2025

Kalau kamu masuk kriteria, jangan sampai kelewatan! Info lengkap bisa dicek di p4op.jakarta.go.id/kjmu/beranda. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like