Geger di Pati! Bupati Sudewo Sentil Pansus DPRD: “Jangan Dipakai Buat Telanjangi Pemerintah!”

Bupati Pati Sudewo (dok.istimewa)

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Drama politik di Kabupaten Pati makin panas! Bupati Pati, Sudewo, akhirnya buka suara soal Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati yang belakangan jadi sorotan.

Seperti diketahui, Pansus ini lahir setelah aksi demo masyarakat pada 13 Agustus 2025. Isunya tidak main-main, bahkan bisa berujung pada pemakzulan Bupati yang baru menjabat kurang dari setahun itu.

Dalam pernyataannya di Masjid Agung Baitunnur Pati, Jumat (5/9/2025), Sudewo memberi sindiran keras agar Pansus tidak berubah jadi panggung politik.

“Jangan karena ini live streaming lalu dijadikan ajang untuk menelanjangi pemerintah,” tegas Sudewo, dikutip dari Tribunjateng.com.

Meski mengaku pemerintahannya jauh dari kata sempurna, Sudewo mengingatkan agar Pansus fokus pada hal pokok.

“Yang dipersoalkan PBB-P2, ya itu saja ditajamkan, jangan ke mana-mana,” tambahnya.

Pansus Balas: Kami Tetap Fokus!

Di sisi lain, Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menampik tudingan Bupati. Menurutnya, Pansus tetap berada di jalur yang benar dan tidak melebar ke hal-hal yang tidak relevan.

“Ada 22 poin tuntutan masyarakat, sudah kami padatkan jadi 12 poin. Jadi kami memang tidak hanya urusi soal pajak,” ujar Bandang saat ditemui di Gedung DPRD Pati, Sabtu (6/9/2025).

Ia memastikan Pansus bekerja transparan dan bisa dipantau publik. “Terserah masyarakat atau Pak Bupati mau menilai. Yang jelas, kami tidak ada niat jelek. Kami hanya menjalankan konstitusi,” tegasnya.

Apa Saja Isi Tuntutan Warga?

Nah, biar jelas, berikut 12 poin tuntutan masyarakat yang kini jadi “pekerjaan rumah” Pansus Hak Angket DPRD Pati:

  1. Kebijakan kepegawaian di RSUD, termasuk dugaan nepotisme.
  2. Proses pengadaan barang dan jasa.
  3. Proyek infrastruktur dan prioritas pembangunan.
  4. Kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
  5. Dugaan korupsi DJKA (meski bukan kewenangan daerah).
  6. Pemutusan kontrak 220 tenaga honorer RSUD.
  7. Pergantian slogan Kabupaten Pati secara sepihak.
  8. Pelayanan publik yang dipersulit karena urusan PBB-P2.
  9. Dugaan arogansi dan intimidasi ke masyarakat.
  10. Pembohongan publik.
  11. Pengangkatan Plt. Sekda yang dianggap bermasalah.
  12. Kebijakan pengelolaan Baznas. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like