KKN Kelompok 126 UIN Cirebon Edukasi Hukum Masyarakat Lewat Seminar “Rumah Aman”

SUARAMUDA.NET, CIREBON — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 126 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berhasil menyelenggarakan Seminar Rumah Aman di Desa Cikulak, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon.

Acara dengan tema “Upgrade Mindset, Say No to KDRT dan Pernikahan Dini” ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat setempat.

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pernikahan dini ini diinisiasi dan dikelola sepenuhnya oleh mahasiswa KKN, di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan, Hj. Eri Khaeriyah, S.Ag, M.A.

Sebagai narasumber, hadir dua Konsultan Hukum dari Firma Hukum El-Asmara, Maulana Yusup, S.H. dan Syaeful Anam, S.H. Keduanya memberikan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum dan cara-cara efektif untuk mencegah KDRT serta dampak buruk dari pernikahan dini.

Menurut Ketua Pelaksana, Ine Fuji Rahayu, seminar ini merupakan wujud nyata kepedulian mahasiswa KKN terhadap isu-isu sosial yang masih banyak terjadi di masyarakat.

“Kami berharap, melalui acara ini, masyarakat Desa Cikulak memiliki bekal pengetahuan yang kuat untuk membangun keluarga yang harmonis dan terhindar dari KDRT, serta mendorong generasi muda untuk tidak tergesa-gesa menikah,” ujarnya.

Kesuksesan acara ini menunjukkan kontribusi nyata mahasiswa KKN UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam memberikan edukasi yang bermanfaat dan relevan bagi masyarakat. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like