
SUARAMUDA.NET., SEMARANG – Puluhan pelajar dan santri dari berbagai daerah di Jawa Tengah mendeklarasikan Gerakan Anti Narkoba Jawa Tengah, Selasa (5/8/2025).
Bertempat di Kantor DPD RI Jawa Tengah, Jalan Imam Bonjol, Semarang, deklarasi ini menjadi tonggak penting perlawanan moral generasi muda terhadap ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan.
Deklarasi ini dilangsungkan di sela kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Ancaman Nyata Narkoba terhadap Generasi Muda” yang digagas oleh DPD RI Jawa Tengah bekerja sama dengan Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Para peserta dengan lantang menyatakan sikap menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Kami siap melakukan berbagai upaya pencegahan, penanggulangan, serta pendampingan bagi korban penyalahgunaan narkoba,” ucap para pelajar dan santri dalam pembacaan deklarasi bersama.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh tokoh-tokoh penting, yakni Ketua MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi, Anggota DPD RI Jateng Dr H Abdul Kholik, dan Ketua Ganas Annar MUI Jateng Dr KH Multazam Ahmad MSi, diikuti seluruh peserta.
KH Ahmad Darodji menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar seremoni, melainkan gerakan moral, spiritual, dan sosial yang harus ditanamkan sejak dini.
“Kami terus menggaungkan perlawanan terhadap narkoba lewat khutbah Jumat, sosialisasi ke sekolah, dan pesantren,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa MUI akan mendorong Dinas Pendidikan Jawa Tengah agar mengumpulkan para ketua OSIS untuk diberi pembinaan khusus terkait bahaya narkoba.
“Kami akan menggelar audisi untuk memilih pelajar kader anti narkoba Jawa Tengah,” ujarnya.
Senada, Koordinator DPD RI Jateng, Dr H Abdul Kholik menyatakan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.
“Ini adalah seruan moral. Kami ingin mengingatkan kembali seluruh masyarakat, terutama anak muda, bahwa narkoba adalah ancaman nyata. Melalui gerakan ini, kami mengajak seluruh elemen — pelajar, santri, guru, dan masyarakat — untuk bersatu melawan narkoba,” ujar Kholik.
FGD ini menghadirkan narasumber dari berbagai kalangan, seperti Dr KH Multazam Ahmad (Ketua Ganas Annar Jateng), pakar hukum Dr H Eman Sulaiman MH dari UIN Walisongo, dan dimoderatori oleh wartawan senior H Isdiyanto Isman.
Gerakan ini menjadi momentum penting untuk membangkitkan kesadaran kolektif: bahwa melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tapi kewajiban seluruh bangsa, terutama generasi mudanya. (Red)