Bye-bye Non-ASN! Ribuan Pegawai Pemkot Semarang Siap Jadi PPPK Paruh Waktu

Wali Kota Agustina Wilujeng Pramestuti dan Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin / sumber; IG Agustina Wilijeng P

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Kabar gembira buat para pegawai non-ASN di Kota Semarang! Pemkot Semarang resmi mengusulkan ribuan pegawai non-ASN untuk diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Wali Kota Semarang, Agustina, menegaskan kalau langkah ini bukan rekrutmen baru, tapi lebih ke penyelesaian status bagi pegawai non-ASN yang selama ini sudah mengabdi dan pernah ikut tes CPNS atau PPPK pada 2024–2025.

“Prinsipnya, ini bukan lowongan baru. Semua non-ASN yang sudah ikut tes tapi belum diangkat, akan diusulkan jadi PPPK paruh waktu. Jadi, mulai tahun ini nggak ada lagi istilah pegawai non-ASN di Pemkot Semarang,” tegas Agustina, Kamis (21/8/2025).

Ribuan Pegawai Diusulkan

  • Data dari BKPP mencatat ada total 2.416 pegawai yang akan diusulkan. Rinciannya:
  • R2: 1 orang (eks Tenaga Harian Kontrak II Database BKN)
  • R3: 1.859 orang (non-ASN database BKN, sudah ikut seleksi CPNS/PPPK tapi belum diangkat)
  • R4: 150 orang (non-ASN di luar database, sudah mengabdi >2 tahun dan ikut seleksi)
  • R5: 406 guru lulusan PPG yang ikut seleksi PPPK

Agustina menambahkan, semua nama yang masuk daftar ini nggak perlu seleksi ulang, karena sebelumnya sudah melalui tes resmi CPNS atau PPPK. Jadi Pemkot tinggal mengusulkan pengangkatan berdasarkan data yang ada di sistem BKN.

“Tesnya kan udah dilaksanakan. Jadi masyarakat jangan salah paham. Ini bukan lowongan kerja baru, tapi penghargaan untuk pegawai non-ASN yang selama ini setia mendukung pelayanan publik,” jelasnya.

Timeline Pengangkatan PPPK

Berdasarkan jadwal resmi dari BKN dan Kemenpan RB, proses pengangkatan ini bakal berlangsung beberapa tahap, mulai dari Agustus sampai September 2025.

Puncaknya, SK Wali Kota Semarang tentang pengangkatan PPPK paruh waktu ditargetkan keluar 1 Oktober 2025.

Langkah ini sejalan dengan amanat UU ASN terbaru yang menyebut mulai 2025, instansi pemerintah nggak boleh lagi punya pegawai non-ASN.

“Ini komitmen Pemkot Semarang untuk menuntaskan status ribuan pegawai non-ASN. Jadi mereka bisa bekerja dengan tenang, punya kepastian status, dan tentunya perlindungan hukum yang jelas,” tutup Agustina.

Buat para non-ASN, Oktober bisa jadi bulan yang ditunggu-tunggu—akhirnya ada kepastian status setelah bertahun-tahun mengabdi! (Red)

Sumber: detik.com

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like