
SUARAMUDA.NET, PEKALONGAN — Penurunan jumlah tangkapan ikan yang belakangan ramai dibicarakan di media sosial tak serta-merta membuat aktivitas Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kota Pekalongan terhenti.
Meski produksi menurun, geliat ekonomi dan aktivitas bongkar muatan di pelabuhan itu masih terus berjalan.
Kepala TPI Kota Pekalongan, Imam Suleni, mengakui adanya penurunan produksi, namun menegaskan bahwa operasional TPI tetap berlangsung.
“Memang ada penurunan, tapi tidak berarti TPI sepi total. Masih ada kapal yang bongkar muatan, hanya volumenya tidak sebanyak sebelumnya,” ujar Imam saat ditemui pada Rabu (30/7/2025).
Imam menyebutkan sejumlah faktor yang memengaruhi penurunan produksi. Selain kondisi alam, kebijakan pajak pascaproduksi dan perubahan lokasi labuh kapal nelayan menjadi penyebab utama.
Banyak kapal kini memilih berlabuh di pelabuhan yang lebih dekat dengan area tangkapan, seperti Rembang dan Tuban, demi efisiensi bahan bakar.
Selain itu, aturan terbaru dari Kementerian Kelautan dan Perikanan juga berperan.
Berdasarkan Permen KP Nomor 2 Tahun 2023 dan Keputusan Menteri KP Nomor 21 Tahun 2023, kapal di atas 30 GT dikenakan pajak pascaproduksi 10 persen, dan kapal kecil 5 persen.
Di sisi lain, retribusi fasilitas lelang juga diberlakukan sebesar Rp13.000 per meter persegi.
Kondisi geografis TPI Kota Pekalongan pun menjadi tantangan tersendiri. Pendangkalan Sungai Lodji dan pembangunan parapet sebagai bagian dari proyek pengendalian rob membatasi ruang sandar kapal besar.
Meski demikian, aktivitas pelelangan ikan masih berjalan, menunjukkan ketangguhan sektor perikanan di tengah tantangan yang ada. (Red)