
SUARAMUDA, SEMARANG — Sebagai bagian dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) melaksanakan kegiatan pengabdian masyarakat di lingkungan pesantren se-Kota Semarang, Sabtu (14/6/2025).
Kegiata dengan tema “Pengenalan Hak dan Kewajiban Pajak dalam Rangka Pembentukan Karakter Taat Pajak di Pondok Pesantren Se-Kota Semarang” ini bertujuan untuk mengedukasi para santri mengenai pentingnya hak dan kewajiban perpajakan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Pondok Pesantren Asshodiqiyah Jl. Sawah Besar Kel. Kaligawe Kec. Gayamsari Kota Semarang ini juga dimaksudkan membangun kesadaran akan peran mereka sebagai warga negara yang taat pajak.
Melibatkan dosen dan mahasiswa Magister Hukum Fakultas Hukum sebagai fasilitator utama, kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang wajib pajak, sekaligus kenalkan konsep hukum pajak yang lebih aplikatif.
Pada kesempatan tersebut, para peserta diajak untuk memahami bagaimana pajak berperan dalam pembangunan bangsa dan mengapa kewajiban tersebut penting, tidak hanya bagi masyarakat, tetapi juga untuk kemajuan negara.
Kaprodi Magister Hukum sekaligus pelaksana kegiatan, Dr. Anto Kustanto mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran pentingnya taat pajak sejak dini, terlebih lagi di kalangan generasi muda yang memiliki peran besar dalam masa depan negara.
“Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mengedepankan nilai-nilai agama diharapkan bisa menjadi agen perubahan dalam membangun karakter taat pajak di kalangan santri, “ujar Anto, dalam sambutannya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unwahas Dr. M. Shidqon Prabowo berharap dapat terus berkontribusi dalam pengembangan masyarakat, khususnya dalam bidang hukum dan perpajakan, sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dekan yang juga Ketua PW GP Ansor Jawa Tengah itu juga memaparkan, Fakultas Hukum Unwahas adalah lembaga pendidikan tinggi yang berkomitmen untuk memberikan pengajaran yang berbasis pada nilai-nilai moral dan etika dalam hukum.
“Selain itu, Fakultas Hukum juga aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat sebagai bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, “ujarnya, di sela-sela acara.
Usai pemaparan materi, dibuka pula sesi diskusi dan tanya jawab antara para peserta dan narasumber. Para peserta sangat antusias dan menyambut positif inisiatif ini.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, baik dalam peningkatan pemahaman mengenai pajak, maupun dalam pembentukan karakter yang mencerminkan sikap taat hukum dan cinta tanah air, terutama di kalangan generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa. (Red)