promo

Menjawab Problematika Sarana dan Prasarana Pendidikan di Sekolah

Delvi Agustina Tanggarofa, adalah magasiswa Manajemen Pendidikan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cenderawasih

Oleh: Delvi Agustina Tanggarofa *)

SUARAMUDA, SEMARANG — Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan bisa diartikan sebagai proses kolaborasi pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif serta efisien (Bafadal, 2008).

Definisi ini memberikan bahwa sarana dan prasarana yang terdapat pada sekolah perlu didayagunakan serta dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah.

Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana serta prasarana pada sekolah mampu berjalan dengan efektif serta efisien.

Promo

Satu dari delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) menegaskan pentingnya sarana dan prasarana pendidikan dalam proses pendidikan.

Bahkan, Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 Pasal 45 ayat (1) mengamanatkan bahwa, “setiap lembaga pendidikan, baik formal maupun nonformal, harus menyediakan sarana prasarana yang dibutuhkan sesuai dengan pertumbuhan, perkembangan fisik, kecerdasan intelektual, emosional, sosial, serta kejiwaan peserta didik”.

Berdasarkan dasar hukum di atas, pengadaan sarana prasarana pendidikan sangat diperlukan demi terwujudnya kebutuhan akan layanan dan fasilitas pendidikan.

Kesadaran akan pentingnya sarana prasarana pendidikan mendorong setiap lembaga untuk berupaya dalam memenuhi persyaratan maupun standar untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran pada tiap-tiap sekolah.

Jenis Sarana dan Prasarana

Apabila dilihat secara garis besar, jenis sarana pendidikan terdiri dari tiga kelompok. Pertama, alat pembelajaran, yang merupakan sarana pendidikan yang digunakan secara langsung dalam proses pembelajaran, meliputi: alat tulis, buku, pengaris, dan lain-lain.

Kedua, alat peraga, yaknu semua alat bantu proses pendidikan atau pembelajaran untuk mempermudah dalam memberikan pengertian kepada siswa, misalnya gambar.

Ketiga, media pembelajaran, merupakan sarana pendidikan yang dgunakan sebagai perantara dalam proses pembelajaran.

Terdapat lima faktor yang mengakibatkan kerusakan pada bangunan, perabot dan perlengkapan sekolah, sebagai berikut.

1. Kerusakan dikarenakan pemakaian dan pengrusakan, baik disengaja maupun yang tidak oleh pemakai.

2. Kerusakan dikeranakan pengaruh udara, cuaca, musim, maupun keadaan lingkungan.

3. Kerusakan (out of date) disebabkan moderenisasi di bidang pendidikan serta perkembangannya.

4. Kerusakan karena kecelakaan atau bencana disebabkan kecerobohan dalam perencanaan, pemeliharaan, pelaksanaan, maupun penggunaan yang salah.

5. Kerusakan karena timbulnya bencana alam seperti banjir gempa.

Solusi atas Hambatan

Solusi dalam menghadapi hambatan-hambatan sarana dan prasana dalam pendidikan dapat dibedakan seperti di bawah ini.

1. Merangkul pemerintah dan stakeholders
Minimnya fasilitas di sekolah pedesaan seharusnya tidak menjadikan sekolah tersebut lebih buruk kualitasnya dari sekolah-sekolah yang sudah memiliki fasilitas yang lengkap.

Tetapi dengan upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pimpinan dengan merangkul pemerintah dan stakeholders untuk ikut serta dalam melengkapi fasilitas sekolah, itu bisa membuat sekolah tersebut bisa terlihat lebih baik.

Kreativitas dan inovasi bersama guru dan para murid; membuat atau melengkapi fasilitas sekolah dengan membuat beberapa sarana dan prasana sekolah menggunakan barang- barang bekas tak kalah penting.

2. Menjalin koordinasi dengan pemerintah
Untuk mengatasi keterbatasan dan alokasi dana, maka diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat agar lembaga pendidikan yang kekurangan dana dapat diidentifikasi dengan baik.

Pimpinan lembaga pendidikan (kepala sekolah) juga dapat menyampaikan konfirmasi kepada pemerintah mengenai penyediaan prasarana pendidikan untuk memastikan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai dan terjamin di masa yang akan datang.

Meski demikian, diperlukan kebijakan yang tepat dan tegas bagi para pengelola sarana dan prasarana sehingga upaya penyalahgunaan dana sarana prasarana bisa diminimalisir.

Output-nya, sarana dan prasarana di sekolah juga bisa selalu terjaga dan ada pembaruan-pembaruan barang demi kemajuan pendidikan, termasuk di wilayah Papua.

3. Perawatan fasilitas yang buruk
Pendidik perlu lebih kreatif mencari alternatif lain untuk memfasilitasi pembelajaran tanpa sarana dan prasarana yang lengkap, seperti dengan mengubah metode pembelajaran menjadi menarik dan menyenangkan.

Dan untuk mengatasi kekurangan kesadaran para warga sekolah dalam menjaga dan merawat fasilitas sekolah, maka pemimpin pendidikan dapat mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan setiap orang dalam lembaga tersebut memelihara dan memelihara prasarana pendidikan.

Sebagai mesin pendidikan, kita harus mempunyai niat untuk menyediakan infrastruktur yang baik bagi generasi penerus untuk mendapatkan pendidikan yang baik. (Red)

*) Delvi Agustina Tanggarofa, adalah magasiswa Manajemen Pendidikan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cenderawasih
**) Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas kuliah dan bukan menjadi tanggung jawab redaksi

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo