
SUARAMUDA, SEMARANG – Fakultas Hukum bersama Fakultas Agama Islam Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) sukses menggelar Kuliah Umum Internasional dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Innovative University College, Malaysia, Senin (5/5/2025) kemarin.
Digelar di aula Gedung Dekanat Lt 6 (Kampus 1), kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai upaya memperkuat jejaring internasional serta mengembangkan keilmuan yang berakar pada nilai-nilai Islam moderat.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Rektor Universitas Wahid Hasyim, Prof. Dr. Ir. H. Helmy Purwanto, ST., MT., IPM ini dihadiri oleh sivitas akademika Unwahas, para mahasiswa serta delegasi resmi dari Malaysia.
Dalam sambutannya, Rektor Prof Helmy menegaskan, kerja sama internasional bukan hanya simbol seremonial, tetapi bagian dari visi besar Unwahas untuk menjadi universitas unggul dan berdaya saing global berbasis nilai-nilai Keislaman dan kebangsaan.
Kegiatan ini, lanjut Prof Helmy, adalah jembatan akademik antara Indonesia dan Malaysia dalam mengembangkan wacana hukum bisnis syariah yang progresif, adaptif, dan kontekstual
“Kita perlu memperkuat kerja sama tidak hanya dalam tataran administratif, tetapi juga substansi keilmuan. Mari kita lahirkan riset-riset bersama, pertukaran gagasan, dan forum ilmiah yang produktif dan bermanfaat lintas negara,” tegas Prof. Helmy, di hadapan seluruh peserta.
Dimulai dengan MoU Unwahas diwakili Rektor, Prof. Dr. Helmy, dilanjutkan penandatanganan kerja sama Fakultas Hukum dan Fakultas Agama Islam dengan Innovative University College, Malaysia yang masing-masing diwakili Dekan Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH., dan Dr. Iman Fadhillah, S.Hi., M.Si.
Kupas Tuntas Hukum Bisnis
Kuliah umum internasional ini dipandu moderotor, Kaprodi Magister Hukum Ekonomi Syariah yang juga Direktur Pesantren Luhur Wahid Hasyim Semarang Dr. KH. Muh Syaifudin, MA.
Mengusung tema “Hukum Bisnis dalam Perspektif Syariah”, kuliah umum menghadirkan narasumber utama, Profesor Studi Islam dari Innovative University College, Malaysia, Prof. Syekh Dr. Omar Kalash Al Husainiy.
Prof. Syekh Dr. Omar Kalash menjelaskan prinsip-prinsip hukum syariah yang tak hanya menjadi dasar etik, tetapi juga sistem hukum yang dapat diadopsi dalam tata kelola bisnis modern, termasuk dalam kontrak, pembiayaan, investasi, dan penyelesaian sengketa.
Diskusi juga menyoroti tantangan harmonisasi antara hukum positif nasional dan prinsip-prinsip fiqh muamalah dalam konteks globalisasi.
Di era modern seperti sekarang seperti digitalisasi: bsnis menggunakan teknologi seperti aplikasi, AI, dan big data untuk meningkatkan efisiensi dan layanan.
Kemudian, produk e-commerce dan fintech seperti platform seperti Tokopedia, Shopee, OVO, dan kripto memungkinkan transaksi instan dan lintas negara.
Gig Economy, yakni dengan unculnya sistem kerja fleksibel berbasis proyek atau permintaan (freelancer, ojek online, jasa kreatif). Lalu, unovasi produk dan layanan berupa bisnis yang lebih fokus pada pengalaman konsumen (customer-centric).
Prof. Syekh Dr. Omar Kalash juga berbicara mengenai bisnis berbasis platform seperti GoTo, Bukalapak, dan startup lainnya yang mempertemukan penjual dan pembeli lewat sistem digital.
Dorong Pendirian Pusat Kajian Hukum Islam Internasional
Penandatanganan MoU antara Unwahas dan Innovative University College menjadi bagian penting dari acara ini. Kerja sama tersebut meliputi berbagai program strategis, antara lain: pertukaran mahasiswa dan dosen antarnegara, program riset kolaboratif lintas bidang hukum dan studi Islam.
Tak hanya itu, kerja sama juga meliputi penyelenggaraan seminar internasional dan joint conference tahunan, Penerbitan jurnal ilmiah bersama, Pengembangan kurikulum hukum bisnis syariah berstandar ASEAN.
Untuk diketahui, dalam pertemuan bilateral yang digelar sebelumnya, kedua belah pihak juga menyampaikan komitmen untuk mendorong lahirnya pusat kajian hukum Islam internasional berbasis akademik dan praktik, dengan pendekatan komparatif antara sistem hukum di Indonesia dan Malaysia.
“Kegiatan ini tidak hanya menjadi ruang transfer ilmu, tetapi juga memperkuat diplomasi pendidikan antarbangsa. Unwahas, melalui momentum ini, kembali menunjukkan posisinya sebagai kampus Islam unggulan yang progresif, terbuka, dan siap berkontribusi di panggung internasional, “ujar Dekan Hukum, Gus Sidqon, panggilan akrab Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH. (Red)