Nestapa Pegawai Non-ASN di Rembang, Sudah Gagal PPPK Kini Malah ‘Dipecat’ dari Tempat Kerja
SUARAMUDA, REMBANG — Sebanyak 216 pegawai non-ASN di Rembang harus kehilangan mata pencaharian. Pasalnya, Pemkab Rembang secara resmi mengeluarkan Surat Edaran bernomor 800.1.2/0727/2025 tentang penyelesaian penataan pegawai non-ASN. Dilansir Jawa Pos Radar Kudus, Selasa (25/3/2025), kebijakan keras Pemkab Rembang tersebut buntut gagalnya para pegawai non-ASN mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala Badan […]