
SUARAMUDA -Rapat kerja FKUB Kota Semarang 2024 ini kita maksudkan untuk menyusun strategi-strategi FKUB dalam rangka meningkatkan Indeks Kota Toleran 2024. Hal itu dikatakan Ketua FKUB Kota Semarang, Drs. KH. Mustam Aji, MM dalam sambutan rapat kerja (Raker) FKUB Kota Semarang 2024 di Grand Wahid Hotel Salatiga, Jumat (14/6/2024).
Kiai Mustam, sapaan akrab Ketua FKUB Kota Semarang, mengajak stakehokders untuk membahas regulasi terutama tentang kerukunan umat beragama hingga level kecamatan dan kelurahan.
“Untuk itu kita mengundang dari Bappeda, bagian hukum Setda Kota Semarang, Kesbangpol Kota Semarang yang mana menjadi narasumber atau ikut rapat kerja untuk dalam menyusun strategi-strategi yang perlu dilaksanakan oleh FKUB Kota Semarang, “ungkapnya.
“Maka selama dua hari ini kita secara khusus fokus bagaimana kita menyusun draf, sehingga nantinya menjadi regulasi sebagai dasar peraturan Wali Kota yang di dalamnya itu ada penguatan forum kerukunan beragama di tingkat kecamatan hingga kelurahan, “imbuhnya.
Ia menjelaskan, FKUB di tingkat kelurahan merupakan bagian dari tingkat lembaga terkecil meliputi LPMK, hingga tingkat RW dan RT.
“Tugasnya adalah membantu melaksanakan ketertiban, kerentraman dan kerukunan umat beragama di wilayah masing-masing, “jelasnya.
Rapat kerja FKUB Kota Semarang telah berlangsung pada 14-15 Juni 2024. Gelaran acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Dr. Drs. H. Ahmad Farid, M.Si, Kabag Hukum Setda Pemkot Semarang Moh Issamsudin, SH., S.Sos., MH, serta Bappeda Kota Semarang.
Selain jajaran pengurus FKUB Kota Semarang, nampak hadir perwakilan dari Badan Kesbangpol antara lain Sekretaris Badan Kesbangpol Agus Joko Triyono, S.STP., MM, Kabid Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas Agung Nurul Falaq Adi Wibowo, SE., MAP, Analis Kebijakan Muda Aris Kusdarmanto, SH serta Analis Organisasi Masyarakat Agus Suryanto, S.Sos., MM.
Indeks Kota Toleran
Indeks Kota Toleran adalah studi pengukuran kinerja kota yang meliputi pemerintah kota dan elemen masyarakat dalam mengelola keberagaman, toleransi dan inklusi sosial.
Pengukuran IKT mengombinasikan antara paradigma hak konstitusional warga sesuai jaminan konstitusi, hak asasi manusia sesuai standar hukum HAM internasional serta tata kelola pemerintahan yang inklusif.
Adapun hasil pengukuran (indeks) tersebut dilakukan SETARA Institute, dalam rangka mempromosikan praktik-praktik baik toleransi kota-kota di Indonesia. Pada tahun lalu, Indeks Kota Toleran 2023 menjadi publikasi ke-7 SETARA Institute sejak dipublikasikan pertama kali pada tahun 2015.
Sedangkan Kota Semarang menempati peringkat kelima Indeks Kota Toleran (IKT) 2023 dengan skor 6,230 yang digelar SETARA Institute. (Dik)