promo

Perhatian Buat Kamu yang Mau Ekspor Kelapa, Nanti Bakal Kena Pajak!

Komoditas ekspor kelapa dari Indonesia (gambar; pinterest)

SUARAMUDA, SEMARANG — Pemerintah saat ini tengah menyiapkan kebijakan pengenaan pungutan ekspor (PE) terhadap komoditas kelapa bulat.

Hal iti dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, merespon tingginya ekspor bahan baku santan, yang justru berdampak pasokan dalam negeri menipis.

Tragisnya, fenomena itu justru membuat naiknya harga di pasaran.

“Kan sekarang banyak keluhan kelapa itu di ekspor sehingga kebutuhan dalam negeri kurang. Jadi kita sudah ngomong ke para pelaku industri juga, kita akan menggunakan instrumen pungutan ekspor,” kata Budi kepada wartawan usai acara Harkornas 5K di TMII, Jakarta Timur, Minggu (18/5/2025).

Promo

Budi menambahkan, melalui pungutan ini jumlah ekspor kelapa secara otomatis akan terkoreksi.

Sehingga ketersediaan dalam negeri dapat kembali meningkat, yang kemudian akan menstabilkan harga di pasar.

“Nah dengan diadakan pungutan ekspor biar seimbang. Seimbang antara kebutuhan dalam negeri dan kebutuhan ekspornya bisa seimbang untuk kelapa, kelapa bulat,” papar Budi.

Ia mengatakan rencana pengenaan pungutan ekspor kelapa ini juga sudah disepakati kementerian/lembaga lain.

Dengan begitu diharapkan aturan terkait dapat segera diterbitkan yang dalam hal ini rencananya melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Mudah-mudahan secepatnya ya. Nanti kan PMK-nya dari Kemenku ya, tapi saya pikir semua sudah sepakat kemarin. Tapi sebenarnya sih prinsipnya sudah nggak ada masa tapi mau diputuskan bersama,” ucap Budi. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo