
SUARAMUDA, SEMARANG – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dibawa ke penjara Camp Crame Quezon City setelah ditangkap di Bandara Ninoy Aquino Manila, Selasa (11/3/2025) siang ini.
Keterangan tersebut disampaikan Senator Filipina Bong Go yang sempat mencoba menemui Duterte di Bandara Ninoyy Aquino.
“Sekarang sudah berada di penjara (PNP) kepolisian Filipina,” tutur Bong Go seperti dikutip dari Inquirer.
Mantan Ketua Perserikatan Buruh Silvestre Bello III yang menemani Bong Go mengatakan bahwa informasi tersebut didapat langsung dari pihak kepolisian.
“Itu yang dikatakan (Kepala Kepolisian Nasiomal Filipina) Jenderal Marbil,” tutur Bello III.
Bello III juga mengatakan bahwa sejumlah dokumen sudah diperlihatkan kepada Duterte sebelum dilakukan penangkapan.
Namun, ia tidak bisa memastikan dokumen tersebut merupakan surat perintah penangkapan atau bukan.
Kepolisian Filipina melakukan penangkapan setelah mengklaim menerima surat perintah penangkapan terhadap Duterte dari Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC). (Red/ sumber: CNN Indonesia)