
SUARAMUDA, SEMARANG — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan Ujian Nasional (UN) untuk tataran Sekolah Menengah Atas akan diganti dengan Tes Kompetensi Akademik (TKA).
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin mengatakan TKA tersebut tidak akan menjadi standar kelulusan.
“TKA akan diberlakukan pada tahun ini untuk kelas 12 SMA/SMK. Kami juga sudah bersinergi dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri bahwa TKA ini akan menjadi indikator penilaian jalur prestasi,” kata Toni dalam keterangan tertulis seperti dilansir CNN, Selasa (25/2/2025).
Toni menjelaskan lebih lanjut, penerapan TKA untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan diterapkan pada 2026 mendatang.
Ia menyebut hasil TKA siswa SD dan SMP akan digunakan sebagai salah satu indikator untuk melanjutkan pendidikan di tataran berikutnya.
“TKA ini juga akan menjadi berbagai indikator untuk masuk dari SD ke SMP dan SMP ke SMA. Untuk pelaksanaan TKA SD dan SMP akan mulai dilakukan pada tahun depan,” jelas dia. (Red)