
SUARAMUDA.NET, LAMONGAN – Korps PMII Putri (KOPRI) Cabang Lamongan kembali menunjukkan komitmennya terhadap isu keadilan gender melalui penyelenggaraan Sekolah Advokasi Perempuan pada Minggu (29/2025).
Bertempat di Aula Candrakirana milik Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Lamongan, kegiatan ini diikuti oleh kader-kader perempuan PMII dan dilaksanakan dalam format pelatihan intensif selama sehari penuh.
Mengangkat tema “Dari Perempuan, Oleh Perempuan, untuk Keadilan”, kegiatan ini bertujuan mendorong perempuan muda agar terlibat aktif dalam kerja-kerja advokasi dan pendampingan korban kekerasan, sekaligus membangun kesadaran hukum serta solidaritas lintas jaringan.
Tiga pokok bahasan utama menjadi inti pelatihan, yakni regulasi perlindungan perempuan dan anak, mekanisme penanganan kasus kekerasan oleh aparat penegak hukum, serta strategi layanan dan pendampingan terhadap korban. Materi disampaikan oleh para ahli dan praktisi yang selama ini aktif di lapangan.
Ketua KOPRI PC PMII Lamongan, Ike Nurul Fitrotus Shoimah, dalam pidato pembukaannya menegaskan bahwa pendidikan advokasi merupakan langkah penting dalam membentuk perempuan yang kritis dan tangguh.
“Kita ingin perempuan tidak hanya menjadi objek perlindungan, tetapi menjadi aktor perubahan yang menggerakkan masyarakat menuju keadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PMII Cabang Lamongan, Maulana Rohis Putra, mengajak peserta untuk merefleksikan ketimpangan sejarah yang masih diwarisi hingga kini.
Ia mengutip kisah Cassandra dan Medusa dari mitologi klasik sebagai simbol betapa suara perempuan sering diabaikan karena prasangka.
Kegiatan ini turut melibatkan sejumlah tokoh dan alumni PMII, antara lain Ketua IKAPMII Lamongan Miftah Alamuddin serta dua anggota Majelis Pembina Cabang PMII, Anik Vidia Sari dan Aizatul Faizah.
Dalam diskusi, Miftah Alamuddin menekankan bahwa stigma terhadap korban kekerasan masih menjadi hambatan besar dalam upaya penegakan keadilan.
“Melalui forum ini, kami berharap para perempuan berani bersuara, dan lebih dari itu—mereka tahu ke mana harus melangkah,” katanya.
Narasumber yang hadir antara lain Nurul Faizin, advokat sekaligus alumni PMII, Ipda Wahyudi Eko Afandi dari Unit PPA Polres Lamongan, serta Anis Su’adah selaku Direktur Aliansi Perempuan Lamongan. Ketiganya berbagi perspektif dari sisi hukum, kepolisian, hingga layanan sosial berbasis komunitas.
Sebagai bagian dari output kegiatan, para peserta diminta menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) dalam bentuk riset mini yang akan diterapkan di lingkungan masing-masing.
Langkah ini diharapkan menjadi embrio gerakan advokasi akar rumput yang berkelanjutan.
Sekolah Advokasi Perempuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keadilan sosial yang berpihak pada perempuan tidak lahir begitu saja, melainkan dibangun melalui proses belajar bersama, saling mendukung, dan terus menguatkan. (Red)