suaramuda

Kopri PMII Kota Padang Gelar Aksi Solidaritas untuk Perempuan, Darurat Femisida di Sumbar!

SUARAMUDA, KOTA PADANG — Lonjakan kasus kekerasan seksual dan femisida di Sumatera Barat memantik keprihatinan dari berbagai pihak.

Terbaru, tragedi yang menimpa tiga perempuan di Padang Pariaman (26/06/25) lalu, membuat luka semakin menganga.

Peristiwa ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di daerah Sumatera Barat dan menyalakan “alarm tanda bahaya” bagi pemerintah serta masyarakat luas untuk segera bertindak.

Sebagai respons terhadap kondisi ini, Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri PMII) Cabang Kota Padang menginisiasi aksi solidaritas pada Minggu (29/6/025).

suaramuda

Kegiatan ini diikuti oleh puluhan kader PMII dari berbagai komisariat di Kota Padang, dan berlangsung di depan kantor Gubernur Sumatera Barat.

Ketua Kopri PC PMII Kota Padang, Novita Hidayani S.Ag., menegaskan bahwa aksi ini merupakan wujud keprihatinan dan solidaritas kader terhadap para korban kekerasan seksual dan femisida.

“Kasus-kasus kekerasan seksual yang terus terjadi setiap hari menunjukkan bahwa Sumatera Barat sedang dalam kondisi darurat. Kita tidak bisa diam. Ini adalah bentuk kepedulian, perempuan juga punya hak untuk hidup aman dan bermartabat,” ujar Novita.

Senada dengan Novita, Koordinator Lapangan aksi, Aysah Nur Hasanah, S.H., menekankan bahwa aksi ini juga bertujuan untuk memberikan tekanan moral kepada pemerintah agar mengambil langkah tegas.

“Kami datang membawa suara perempuan yang selama ini terbungkam. Negara harus hadir, menyediakan ruang aman dan menjamin keadilan bagi korban. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengadili para pelaku femisida dengan seberat-beratnya. Tidak boleh ada lagi impunitas,” tegas Aysah.

Aksi damai tersebut diwarnai dengan pembentangan poster dan spanduk yang memuat tuntutan dan seruan moral, seperti “Perempuan Berhak Aman”, “Stop Femisida”, dan “Negara Harus Hadir Melindungi Perempuan”.

Adapun poin-poin utama yang dikemukakan dalam aksi Kopri PMII Kota Padang mencakup: optimalisasi penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Selain itu, massa juga mendesak penindakan tegas terhadap pelaku kekerasan dan pelecehan seksual, serta penguatan peran Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) dalam memberikan pendampingan bagi para korban.

“Harapan kami, semua pihak baik aparat, lembaga pendidikan, hingga pemerintah daerah bisa bekerja sama membangun sistem perlindungan yang nyata bagi perempuan. Jangan biarkan korban berjuang sendiri,” tutup Novita.

Aksi ini menjadi penegasan bahwa upaya memerangi kekerasan terhadap perempuan bukan semata-mata isu sektoral, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh komponen bangsa. (–RAH)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo