
SUARAMUDA, SEMARANG – 22 tahun sudah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Wahid Hasyim berdiri, bukan waktu yang muda lagi bagi sebuah organisasi untuk menentukan hidup dan matinya.
Teramat jelas bahwa Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) adalah lahan yang subur bagi warga Nahdliyin baik bagi para civitas akademika, para mahasiswa dan bagi lingkungan sekitar.
Yang seharusnya kampus dengan corak Aswaja dengan nafas Nahdhatul Ulama (NU) menjadi lahan produktif bagi keberadaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dengan segala modal yang dimiliki.
Lahir dan hadirnya PMII tentu bukan tanpa alasan dan bukan tanpa sebab. Dua dekade yang berlalu menjadi catatan torehan tinta yang perlu kita ulik dan kilas balik sejauh mana roda organisasi ini berputar dan berjalan.
Diumur yang sedewasa ini, sudah seharusnya PMII tidak lagi hanya menjadi ‘wadah’ melainkan menjadi ‘rumah’ gerakan yang produktif dan progresif untuk mendinamisasi tantangan zaman.
Dengan adanya PMII di wilayah kampus khususnya Unwahas, sudah sepantasnya melakukan pengawalan terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan di wilayah internal.
Hal ini karena berpengaruh terhadap organisasi yang ada di wilayah kampus—dan apabila kebijakan kebijakan tersebut dirasa kurang relevan maka sudah menjadi kewajiban bagi sebuah organisasi PMII khususnya untuk mengkritisi kebijakan yang ada.
Dengan demikian bedasarkan realita dan kondisi objektif tersebut PMII Komisariat Wahid Hasyim menyatakan sikap:
1. PMII Unwahas siap berperan aktif dalam kegiatan PMII Kota Semarang
2. PMII Unwahas siap berdiaspora di tingkatan daerah maupun pusat
3. PMII Unwahas siap mengawal penuh kebijakan birokrasi kampus.
4. PMII Unwahas siap mengawal kaderisasi serta mengawal pemekaran rayon dimasing-masing fakultas.
5. PMII Unwahas siap mengawal pendistribusian kader ditingkat regional, daerah dan nasional.
6. PMII Unwahas siap berpartisipasi aktif dalam menyumbangkan gagasan dan gerakan diinternal maupun eksternal. (Red)