promo

Sinergi Lintas Sektor untuk Seko Rongrong, Sosialisasi Keberadaan KBEP, Pembentukan MPP dan Perhutanan Sosial

SUARAMUDA, LUWU UTARA, SULSEL — Forum Kolaborasi KBEP menginisiasi diskusi strategis bertajuk “Persiapan Sosialisasi Kawasan Bernilai Ekosistem Penting (KBEP) Seko Rongkong” yang dilangsungkan di Cafe Softcofe, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (9/5/2025).

Dalam upaya memperkuat perlindungan hutan, mitigasi bencana dan mendorong pengelolaan sumberdaya alam berbasis masyarakat, diskusi ini melibatkan berbagai pihak lintas sektor.

Sektor itu, antara lain UPTD KPH Kambuno, KPH Rongkong, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Luwu Utara, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Utara, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Luwu Utara.

Pertemuan tersebut membahas rencana kegiatan sosialisasi KBEP di wilayah Seko dan Rongkong yang dikenal memiliki keanekaragaman hayati tinggi serta fungsi ekologis penting.

Promo

Selain itu, dibahas pula proses identifikasi dan pembentukan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) di Kecamatan Rongkong, serta identifikasi dan pembentukan skema legal Perhutanan Sosial di Kecamatan Seko.

“Diskusi ini menjadi awal penting untuk menyatukan langkah dalam menghadirkan pengelolaan hutan yang lestari dan inklusif. Keterlibatan aktif masyarakat melalui MMP serta akses legal melalui skema Perhutanan Sosial menjadi kunci,” ujar salah satu perwakilan Forum Sosialisasi KBEP, Ahmad, dalam paparannya.

Dalam diskusi tersebut, seluruh peserta sepakat bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.

Oleh karena itu, strategi pendekatan yang akan digunakan adalah dengan menggencarkan edukasi dan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga hutan.

Serta, memberikan pemahaman mendalam tentang hak akses legal dan kewajiban dalam pengelolaan hutan melalui skema Perhutanan Sosial.

Kegiatan ini diharapkan menjadi batu loncatan untuk mempercepat mengenalkan wilayah KBEP serta membuka ruang partisipatif bagi masyarakat adat dan lokal dalam menjaga kawasan hutan dan nilai-nilai ekosistem yang terkandung di dalamnya. (Red)

Penulis: Wanda Arethusa

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo