
Oleh: Ali Achmadi*)
SUARAMUDA, SEMARANG – Surat Edaran Bupati Pati No. 400.2.1/5 Tahun 2025 tentang Penguatan Karakter Anak adalah langkah awal yang berani dan layak diapresiasi.
Di tengah gempuran zaman digital, disrupsi moral, dan melemahnya kontrol sosial, kebijakan ini menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kabupaten Pati menaruh perhatian serius pada pembangunan manusia, bukan hanya pada pembangunan fisik.
Namun, keberhasilan surat edaran ini tidak cukup hanya dengan menyebarkan instruksi dari atas. Ia akan menjadi dokumen tak bermakna jika tak ditopang oleh kesadaran kolektif, pendekatan yang bijak, dan keterlibatan nyata dari masyarakat.
Mewujudkan Anak Berkarakter Bukan Hanya Urusan Jam Malam
Pembiasaan belajar dari jam 19.00–21.00, pembatasan penggunaan gawai, serta pemberlakuan jam malam bagi anak hingga pukul 04.00 dini hari tentu dimaksudkan baik: membangun disiplin, fokus, dan rasa tanggung jawab anak. Tapi, membentuk karakter bukan hanya soal mengatur waktu.
Anak-anak adalah bagian dari ekosistem sosial yang kompleks. Mereka belajar dari contoh, bukan dari larangan semata.
Jika lingkungan keluarga masih abai, jika masyarakat sekitar tak peduli, dan jika tokoh masyarakat sendiri tidak memberi keteladanan, maka karakter hanya akan menjadi wacana.
Perlu Pendekatan yang Manusiawi, Bukan Sekadar Administratif
Dalam SE disebutkan bahwa pelaksanaan SE ini diawasi lewat laporan dari kepala desa ke camat, dan dari camat ke bupati. Ini langkah struktural yang penting.
Tapi kebijakan sosial tak bisa diukur hanya dari laporan kertas. Ia harus terasa dalam perubahan perilaku.
Oleh karena itu, agar pendekatan yang digunakan adalah pendekatan edukatif dan persuasif. Keluarga perlu dibimbing, bukan hanya disuruh.
Anak-anak perlu diajak bicara, bukan sekadar diatur. Dan masyarakat perlu dilibatkan, bukan sekedar dijadikan objek kebijakan.
Penguatan karakter anak tidak mungkin tercapai jika hanya dibebankan pada pemerintah. Ini adalah proyek jangka panjang yang harus dikerjakan bersama: oleh keluarga, sekolah, komunitas/organisasi keagamaan, komunitas pemuda, bahkan dunia usaha.
Nilai-nilai seperti gotong royong, empati, tanggung jawab, dan toleransi tidak tumbuh dari aturan, tetapi dari kebiasaan kolektif.
Maka, revitalisasi budaya lokal seperti kegiatan sosial, pengajian, TPQ, sekolah minggu, dan diskusi kebajikan sebagaimana diatur dalam SE, harus benar-benar dijalankan secara hidup — bukan sekadar formalitas.
Mendorong Evaluasi dan Penyesuaian Berbasis Lapangan
Kebijakan yang baik harus adaptif terhadap realitas lapangan. Tidak semua keluarga memiliki situasi sosial dan ekonomi yang sama.
Tidak semua anak punya akses pendidikan dan dukungan emosional yang cukup.
Maka, kita semua mesti mendorong agar Pemkab Pati membuka ruang dialog serta ruang evaluasi dan penyempurnaan, termasuk dengan mendengar suara anak, orang tua, dan pendidik secara langsung.
Surat edaran ini adalah awal yang baik. Tapi membentuk karakter anak tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah.
Ia harus menjadi gerakan sosial bersama—dimulai dari rumah, didukung oleh sekolah, dan dikuatkan oleh lingkungan.
Membangun generasi unggul dan berkarakter adalah cita-cita yang besar, dan cita-cita itu tidak bisa dicapai dalam sebulan atau setahun. Ia memerlukan sinergi, komitmen, dan konsistensi dari semua pihak.
Pemerintah telah memulai langkah. Kini, giliran masyarakat, orang tua, guru, tokoh agama, dan kita semua untuk menghidupkan semangat ini.
Kebijakan ini bukan soal kontrol, tetapi soal pembentukan nilai. Bukan soal melarang, tetapi membimbing. Maka, pendekatan dialogis, partisipatif, dan kontekstual menjadi kunci utama keberhasilannya.
Karakter tidak dibentuk dengan aturan, tetapi dengan keteladanan. Tidak dibangun dalam kesendirian, tapi dalam kebersamaan.
Karakter anak adalah cermin dari karakter masyarakatnya.
Jika kita ingin anak-anak Pati menjadi generasi unggul dan berkarakter, maka kita semua — orang tua, guru, pejabat, dan tokoh masyarakat — harus menjadi contoh nyata bagi mereka. (Red)
*) Ali Achmadi, Tenaga Pengajar dan Kabid Humas Yayasan Ar Raudloh, Perguruan Islam Raudlatut Tholibin Pakis – Pati