
SUARAMUDA, LANGKAT – Pembatas jalan (water road barrier) dan rumbles strip dipasang di titik rawan kecelakaan (blackspot) tikungan Salak, Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Jumat (11/4/2025) lalu.
Ada 3 institusi yang melakan tugas ini, yakni Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Kabupaten Langkat dan Polres Binjai.
Pemasangan ini adalah intervensi awal untuk mencegah kecelakaan berulang di tikungan Salak, paska peristiwa tragis mobil terjun ke jurang, Senin (7/4/2025) lalu.
“Pemasangan water barrier dan rumbles strip ini adalah bentuk antisipasi dalam mencegah kecelakaan berulang di titik rawan,” ujar Kadishub Sumut, Dr. Agustinus Panjaitan, saat meninjau lokasi.
Sebelum memasang pembatas jalan, terlebih dahulu dilakukan pembentengan tepian jurang dengan ban-ban bekas truk yang dijalin dengan rantai baja.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat area penyangga agar water barrier tidak mudah bergeser atau lepas saat menahan benturan kendaraan.
Sementara itu, rumbles strip juga dipasang beberapa meter sebelum tikungan tajam sebagai peringatan dini kepada pengendara untuk menurunkan kecepatan, termasuk rambu peringatan turunan tajam sebelum blackspot tersebut.
Kombinasi fasilitas keselamatan ini diharapkan bisa menurunkan risiko kecelakaan lalu lintas berulang di lokasi tersebut.
Dari aspek geometrik jalan, alinyemen vertikal dan horizontal pada lokasi kejadian sangat ekstrim, turunan tajam yang cukup panjang dan beberapa belokan tajam, sehingga potensi kecelakaan di ruas jalan tersebut cukup tinggi.
Untuk selanjutnya, Dishubsu akan merencanakan pemasangan Guardrail (pagar pengaman jalan) pada beberapa lokasi tikungan dan jurang pada lokasi tersebut.
Pemasangan ini merupakan wujud kolaborasi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kepolisian dalam menciptakan jalan yang lebih berkeselamatan bagi masyarakat dan penggunaan jalan. (*)