
SUARAMUDA, SEMARANG – Di daerah Puncak Jaya, Papua, bentrokan akibat gesekan antarpendukung calon bupati dan wakil bupati pecah, pada Rabu (2/4/2025) awal bulan.
Dampaknya, 59 orang terluka akibat terkena serangan panah. Serta 8 rumah dan honai terbakar hanis.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara seperti dilansir CNN Indonesia (4/4/2025) mengatakan bentrokan yang kembali terjadi sejak Rabu itu telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan harta di Kabupaten Puncak Jaya.
Meski aparat keamanan bersama Pemda Puncak Jaya sudah mengimbau agar tidak saling serang, namun bentrokan antar pendukung sering kali terjadi sejak awal bulan Februari lalu.
Hingga hari ini, bentrokan terjadi kembali, namun belum diketahui berapa orang yang menjadi korban.
“Sempat terdengar suara tembakan yang diduga berasal dari KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata),” ujarnya.
Kuswara mengatakan personel Polres Puncak Jaya yang dibantu anggota Brimob berupaya menghentikan aksi saling serang itu dengan mengeluarkan tembakan gas air mata kepada kelompok yang bertikai.
Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Puncak Jaya diikuti dua pasangan calon yaitu pasangan Yuni Wonda-Mus Kogoya dan pasangan Miren Kogoya-Mendi Wonerengga.
Hasil Keputusan MK
Dikutip dari Tempo, Sabtu (5/4/2025) konflik antara kedua pendukung ini memuncak setelah Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan pasangan calon nomor urut 1, Yuni Wonda-Mus Kagoya.
Dalam permohonannya, mereka menilai telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif.
Salah satunya yaitu dugaan sabotase dalam penyebaran logistik oleh pasangan calon nomor urut 2 di empat distrik.
Atas permohonan tersebut, MK memerintah Komisi Pemilihan Umum melakukan rekapitulasi ulang.
Mahkamah memerintahkan rekapitulasi ulang itu digelar di 22 distrik di Puncak Jaya.
Sebelum hasil Pilkada Puncak Jaya ini disengketakan, pasangan calon nomor urut 2, Miren Kogoya dan Mendi Wonerengga, meraup 111.079 suara atau unggul 25.277 atas pesaingnya. (Red)