
SUARAMUDA, SEMARANG – May Day, atau Hari Buruh Internasional, diperingati setiap tanggal 1 Mei di berbagai negara.
Peringatan ini dilakukan untuk menghormati perjuangan para pekerja dan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.
Hari ini bukan sekadar libur nasional di banyak tempat, tetapi juga simbol perlawanan dan solidaritas kelas pekerja.
Sejarah May Day berakar dari perjuangan buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19.
Pada masa itu, jam kerja buruh bisa mencapai 16 jam sehari dalam kondisi yang tidak manusiawi.
Gerakan buruh mulai menuntut pembatasan jam kerja menjadi delapan jam sehari.
Pada 1 Mei 1886, lebih dari 300.000 pekerja di seluruh Amerika melakukan mogok kerja.
Aksi ini mencapai puncaknya di Chicago, dalam peristiwa yang dikenal sebagai Haymarket Affair.
Pada 4 Mei 1886, sebuah demonstrasi damai berubah menjadi tragedi ketika sebuah bom meledak di tengah kerumunan, menyebabkan kematian beberapa polisi dan pengunjuk rasa.
Setelah kejadian itu, delapan aktivis buruh ditangkap dan dihukum, sebagian tanpa bukti kuat. Mereka dikenang sebagai martir perjuangan buruh.
Pada tahun 1889, Kongres Sosialis Internasional di Paris menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional
Penetapan itu dilakukan untuk mengenang perjuangan para buruh di Haymarket dan untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja.
Sejak saat itu, tanggal 1 Mei diperingati setiap tahun sebagai hari perlawanan dan solidaritas buruh di seluruh dunia.
Perayaan May Day di Indonesia
Di Indonesia, peringatan Hari Buruh mulai dikenal sejak masa Hindia Belanda pada awal abad ke-20.
Namun, saat itu kegiatan buruh sangat dibatasi. Setelah kemerdekaan, peringatan May Day sempat menjadi ajang konsolidasi gerakan buruh, terutama pada era Presiden Soekarno.
Namun, pada masa Orde Baru, peringatan May Day dilarang dan dikaitkan dengan komunisme.
Baru pada tahun 2013, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional melalui Keputusan Presiden.
Sejak itu, setiap tahun buruh di berbagai daerah melakukan aksi damai, long march, hingga unjuk rasa.
Mereka menyuarakan tuntutan seperti kenaikan upah minimum, penghapusan sistem outsourcing, serta jaminan sosial dan kesehatan.
May Day tidak hanya menjadi hari libur semata, tetapi merupakan momen refleksi atas kondisi dunia kerja saat ini.
Di tengah kemajuan teknologi dan otomatisasi, buruh masih menghadapi berbagai tantangan seperti pemutusan hubungan kerja massal, kerja kontrak tanpa kepastian, dan ketimpangan upah.
May Day mengingatkan bahwa kesejahteraan pekerja adalah fondasi dari pembangunan ekonomi yang berkeadilan.
Solidaritas antarpekerja, serikat buruh, dan masyarakat luas tetap menjadi kunci utama untuk menjaga hak dan martabat para buruh. (Red)