
SUARAMUDA, SEMARANG — Kepala DLH Kota Semarang Arwita Mawarti menegaskan, pihaknya sedang mengusahakan kondisi TPA Jatibarang yang saat ini masih open dumping menuju ke arah sanitary landfill.
Ia menjelaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah penambahan dan perbaikan sarana prasarana (sarpras) di kawasan TPA, agar sistem pengelolaan bisa beralih dari open dumping ke sanitary landfill.
Menurut Arwita, sanitary landfill mengharuskan setiap lapisan sampah ditutup dengan tanah urugan, sehingga dampak lingkungan bisa ditekan.
“Kami membutuhkan perbaikan sarpras untuk menguruk sampah-sampah yang ada. Ini penting sebagai tahap transisi sebelum sistem pengolahan sampah menjadi energi listrik dijalankan,” ujarnya, saat ditemui wartawan di Balai Kota Semarang, Kamis (10/4/2025) kemarin.
Berdasarkan proyeksi saat ini, kapasitas daya tampung TPA Jatibarang diperkirakan hanya akan mampu bertahan selama tiga hingga lima tahun ke depan.
“Memang harus ada penanganan segera di TPA. Kalau tidak, daya tampungnya bisa habis lebih cepat dari prediksi,” ujar Arwita.
Dia juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 telah memasukkan Kota Semarang sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Meski demikian, proyek tersebut baru diperkirakan mulai beroperasi dalam waktu tiga hingga empat tahun ke depan.
“Sanitary landfill menjadi solusi jangka pendek sambil menunggu PSEL berjalan. Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup, pembenahan TPA harus dipercepat karena mulai 2026 sistem open dumping sudah tidak diperbolehkan,”tandasnya. (Red)
Sumber: jpn.com