
SUARAMUDA, SEMARANG — Globalisasi yang terus berkembang pesat dapat memberikan tantangan pada generasi muda, salah satunya tantangan mengenai identitas kebangsaan.
Globalisasi memiliki sifat keterbukaan, informasinya dapat diakses oleh siapapun dan dimanapun, tak terkecuali informasi mengenai budaya.
Globalisasi memang mendorong terjadinya pertukaran budaya, tetapi jika seseorang tidak dapat melakukannya dengan baik, hal ini dapat memberikan boomerang pada negara sendiri.
Misalnya pergeseran nilai budaya yang mengakibatkan lunturnya semangat nasionalisme.
Dengan adanya kemungkinan buruk ini, pengetahuan mengenai kewarganegaraanlah yang akan menjadi kunci agar generasi muda dapat mempertahankan jiwa nasionalismenya.
Kewarganegaraan bukan hanya formalitas, tetapi berisi hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang harus dimengerti oleh generasi muda.
Kewarganegaraan menjadi pegangan bagi generasi muda untuk menghadapi tantangan di era globalisasi dan modern ini.
Nilai-nilai kewarganegaraan yang mencakup nilai kebangsaan dapat mengarahkan generasi muda untuk menyaring informasi dari luar.
Mengingat banyaknya budaya luar yang berbeda bahkan mungkin bertentangan dengan budaya Indonesia. Apalagi generasi muda saat ini erat kaitannya dengan globalisasi.
Jika budaya ini diterima secara mentah-mentah oleh generasi muda, tentu akan melunturkan budaya Indonesia sendiri.
Melalui penyaringan informasi global dapat berguna untuk menjaga budaya yang menjadi penyusun identitas nasional Indonesia.
Melalui hal tersebut, generasi muda dapat menjadi bagian masyarakat global, tetapi tetap ikut serta dalam menjaga keutuhan bangsa. Kewarganegaraan juga menuntun generasi muda untuk berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Contoh mudahnya adalah berpartisipasi dalam pemilu. Generasi muda yang telah memiliki hak suara dapat berkontribusi secara langsung dalam kehidupan bernegara atau berdemokrasi.
Tentu hak suara harus digunakan dengan baik dan benar. Jika hak suara digunakan dengan salah, akan berpengaruh bahkan merugikan bangsa Indonesia.
Partisipasi ini menjadi simbol bahwa seseorang memiliki kesadaran kewarganegaraan. Selain partisipasi dalam pemilu, generasi muda dapat berpartisipasi dalam kegiatan sosial. Kegiatan ini cukup mudah untuk dilakukan, apalagi berdampak pada solidaritas warga.
Generasi muda yang mampu berpartisipasi dalam kegiatan sederhana di atas, dapat menjadi agen untuk menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik.
Nilai-nilai dalam kewarganegaraan memperkuat nilai nasionalisme serta patriotisme bagi generasi muda. Sikap cinta tanah air dan bangga terhadap bangsa Indonesia akan menjaga keutuhan bangsa.
Nilai-nilai ini ditanamkan melalui Pendidikan Kewarganegaraan baik berbasis teori maupun praktik. Pendidikan berbasis teori tentu sudah dikenal sejak jenjang Sekolah Dasar
Sementara praktiknya dapat ditanamkan melalui pengalaman langsung di lingkungan sekitar, misalnya mengikuti kerja bakti atau kegiatan sosial.
Pemahaman Kewarganegaraan oleh generasi muda juga meningkatkan literasi hukum. Generasi muda yang memahami aturan-aturan yang berlaku di negara Indonesia akan menjadi individu yang taat hukum serta dapat menghargai hak-hak orang lain.
Literasi hukum membentuk sikap generasi muda yang paham pada toleransi dengan sesama dalam dunia nyata maupun dunia digital. Melalui pemahaman ini, generasi muda dapat membantu dalam pengawasan berjalannya kehidupan bernegara di Indonesia.
Pemahaman Kewarganegaraan membentuk sikap-sikap generasi muda yang menyadari tanggung jawabnya sebagai warga negara.
Bagaimanapun juga, generasi muda adalah warga negara yang mampu membawa Indonesia untuk maju tanpa meninggalkan nilai-nilai yang menjadi dasar dalam kehidupan bernegara selama ini.
Mengabaikan Pendidikan Kewarganegaraan pada generasi muda berarti membiarkan Indonesia tumbuh tanpa identitas nasional yang kuat.
Pemahaman kewarganegaraan menjadi investasi jangka panjang bagi bangsa Indonesia. Generasi muda yang paham pentingnya kewarganegaraan akan membawa perubahan positif bagi Indonesia di masa depan.
*) Devindria Dita Pramesty, mahasiswa Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Yogyakarta
**) Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan
***) Isi dan pesan dalam artikel bukan menjadi pandangan redaksi