
SUARAMUDA, SEMARANG — Praktis hampir 80 tahun yang lalu Indonesia merdeka dari tangan para penjajah. Selama itu pula Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengalami pasang surut kondisi bangsa yang berubah-ubah.
Tata politik pemerintah menjadi pengaruh kuat di seluruh sektor persendian negara mulai dari sektor ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, kesehatan, hukum, sumber daya alam, dan masih banyak lagi.
Ada pula banyak bentuk-bentuk regulasi yang disahkan atau dihapus sesuai kebutuhan zaman, atau lebih tepatnya sesuai kebutuhan penguasa.
Dalam beberapa kasus di awal 2025, misalnya, beragam kebijakan cenderung berseberangan dengan kemauan publik.
Kasus mulai efisiensi anggaran, kebijakan gas 3 kg, hinggu RUU TNI yang akhirnya disahkan sangat menyedot perhatian publik.
Maka tak heran jika muncul fenomena unik berupa naiknya hastag #KaburAjaDulu di platform-platform media sosial dan sempat menjadi trend nomor satu di platform X.
Pada konten yang di viral itu, umumnya anak muda lebih memilih untuk bekerja atau bersekolah di luar negeri dalam rangka untuk mencari penghidupan yang lebih terjamin daripada Indonesia.
Di sisi lain, hastag #KaburAjaDulu paling tidak dijadikan kritik pedas atas dinamika sosial politik yang selalu buntu, dan membuat kekecewaan publik.
Lantas, apakah kondisi Indonesia memang seburuk itu untuk saat ini?
Seperti yang kita ketahui bersama, situasi sosial, ekonomi dan politik belakangan ini memang nampak tak baik-baik saja.
Raut muram publik dan mahasiswa atas kebijakan yang anti rakyat membuktikan bahwa pemerintah gagal dalam memaknai substansi nilai-nilai Pancasila.
Pancasila seharusnya berperan penting untuk membangun dan memupuk rasa cinta serta peduli dengan tanah air, sehingga urgen untuk digalakkan kembali.
Tak hanya bagi siswa, Pancasila bahkan wajib dipahami kembali oleh mereka yang saat ini sedang duduk di kursi eksekutif maupun legislatif.
Artinya, internalisasi nilai Pancasila tak serta-merta menjadi kebutuhan generasi muda. Namun juga menjadi prioritas mereka yang “mengaku” mengabdi untuk bangsa.
Khusus bagi generasi muda, Pancasila perlu diketahui sebagai dasar dalam membangun karakter bangsa untuk lebih bermartabat.
Pun demikian dengan negara, perlu menyiapkan generasi muda yang berbobot yang didasari nilai-nilai Pancasila serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai penutup, edukasi Pancasila juga penting untuk menjaga kerukunan dan keamanan bangsa dari ancaman internal dan eksternal yang dapat muncul sewaktu-waktu untuk melemahkan sendi negara.
Penulis: Muhammad Darojat Al-Farras, Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta