
SUARAMUDA, SEMARANG — Kurangnya pemerataan pendidikan di Indonesia merupakan permasalahan kompleks yang mempengaruhi kualitas sumber daya manusia dan berpotensi menghambat kemajuan bangsa.
Dalam konteks Pancasila, ketidakmerataan ini bertentangan dengan nilai-nilai keadilan sosial dan persatuan.
Salah satu penyebab utama adalah infrastruktur pendidikan yang tidak memadai, terutama di daerah terpencil, di mana akses menuju sekolah sulit dan sarana belajar masih sangat terbatas.
Selain itu, kualitas tenaga pengajar yang tidak merata menjadi faktor penting, dengan banyak guru di daerah pelosok yang belum memenuhi kualifikasi yang memadai.
Kondisi sosial-ekonomi juga berperan besar, di mana banyak anak dari keluarga kurang mampu terpaksa meninggalkan sekolah demi membantu perekonomian keluarga.
Dampak yang Panjang
Ketidakmerataan pendidikan memiliki dampak jangka panjang yang serius, terutama dalam menciptakan kesenjangan sosial dan memperburuk siklus kemiskinan.
Tanpa akses pendidikan yang merata, banyak masyarakat di daerah kurang beruntung akan terus terjebak dalam keterbelakangan, yang pada akhirnya berdampak pada rendahnya tingkat literasi dan keterampilan generasi muda.
Hal ini juga berpengaruh terhadap daya saing Indonesia di tingkat global. Oleh karena itu, reformasi sistem pendidikan menjadi hal yang mendesak untuk dilakukan.
Upaya yang dapat dilakukan meliputi peningkatan infrastruktur sekolah di daerah terpencil, peningkatan kualitas guru melalui pelatihan berkelanjutan, serta pemberian bantuan ekonomi bagi keluarga miskin agar anak-anak mereka dapat tetap bersekolah.
Dalam perspektif Pancasila, pemerataan pendidikan harus didasari oleh nilai-nilai keadilan sosial dan persatuan.
Pendidikan yang merata akan memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan hak yang sama dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan, sehingga dapat berkontribusi bagi masa depan bangsa.
Dengan mewujudkan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan berkualitas, Indonesia dapat menciptakan generasi yang lebih berdaya saing, cerdas, dan memiliki moral yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Penulis: Hilmi Yusuf Irfanto, Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta