
SUARAMUDA, SEMARANG – Mahasiswa yang masih memiliki kebiasaan menyontek mencerminkan bahwa ada sesuatu yang salah dalam diri mereka. Sesuatu tersebut berupa nilai moral yang kurang baik.
Menyontek bukan hanya sekadar melakukan tindak kecurangan, tetapi juga menandakan bahwa seseorang tersebut tidak memahami materi dengan baik, minim rasa tanggung jawab, dan memiliki nilai kejujuran yang rendah. Perbuatan ini juga tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Perbuatan menyontek biasanya disebabkan karena tuntutan nilai akademik yang tinggi, rasa bersaing, dan takut mendapatkan nilai yang rendah sehingga mereka sering mengabaikan sikap kejujuran.
Selain itu, kebiasaan menyontek sering kali berasal dari pengalaman di masa sekolah yang telah terbentuk sejak dini. Sehingga, ketika seseorang memasuki dunia perkuliahan, kebiasaan ini cenderung terbawa tanpa disadari.
Jika terus dibiarkan, maka kebiasaan ini akan terus menjadi tradisi, permisif serta upaya-upaya pembiaran di kalangan mahasiswa.
Seluk-beluk
Sering kali mahasiswa yang disontek merasa tidak enak jika tidak memberikan sontekan. Pasalnya, mahasiswa yang tidak memberikan sontekan takut akan dijauhi oleh teman-temannya.
Padahal, sejatinya sikap tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga merusak integritas dan keadilan di lingkungan akademik yang seharusnya mendukung terciptanya persaingan yang sehat dan adil.
Perbuatan menyontek memang merugikan orang lain dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan akademik. Mahasiswa yang benar-benar bekerja keras, jujur, dan belajar bisa saja kalah bersaing dengan mereka yang melakukan kecurangan menyontek.
Jika kebiasaan menyontek tidak dicegah, hal ini akan berdampak pada outcome dalam lulusan yang dihasilkan dan dapat menimbulkan perilaku yang negatif dalam dunia kerja.
Bagus di Atas Kertas
Mahasiswa yang menyontek memang memiliki nilai yang bagus, tetapi ini hanya sebatas nilai. Sebagian besar mahasiswa yang menyontek beranggapan bahwa kesuksesan mereka ditentukan oleh nilai akademik.
Padahal dalam dunia kerja, hal utama yang dibutuhkan adalah kemampuan berpikir dan pemecahan suatu masalah. Jika mahasiswa masih memiliki kebiasaan menyontek, kemampuan berpikir yang harusnya optimal akan menjadi kurang optimal.
Peristiwa mahasiswa yang masih suka menyontek mencerminkan bahwa mereka belum menerapkan nilai sila pertama dengan baik seperti kejujuran, tanggung jawab, dan rasa empati.
Terkadang, seseorang hanya menghafal Pancasila tanpa tahu makna di dalamnya. Oleh karena itu penting bagi mahasiswa untuk memperdalam makna Pancasila.
Salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan ini adalah dengan memberikan implementasi secara langsung melalui mata pelajaran Pancasila.
Mata pelajaran ini difokuskan agar mahasiswa mau tidak mau belajar pendidikan Pancasila. Dengan pendidikan ini, mahasiswa akan memperoleh ilmu yang lebih dalam tentang nilai-nilai Pancasila.
Nilai tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas untuk memajukan kesejahteraan bangsa.
Mahasiswa juga harus sadar bahwa kesuksesan tidak diukur melalui nilai akademik saja, tetapi dari pemahaman yang mendalam, keterampilan yang diperoleh, serta kegiatan yang mereka lakukan selama berkuliah.
Kesempatan menaikkan bakat diri tidak boleh hangus begitu saja akibat kebiasaan menyontek.
Pola pikir yang tadinya hanya mengejar nilai harus diubah mengejar ilmu pengetahuan agar mahasiswa dapat tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab, kompeten, dan siap menghadapi tantangan di masa depan.
*) Penulis: Oky Hayyu Prabawa, mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta
**) Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan
***) Isi dan pesan dalam artikel bukan menjadi pandangan redaksi