
SUARAMUDA, SEMARANG – “Ketuhanan yang Maha Esa” merupakan sila Pancasila yang berada pada posisi pertama. Penentuan sebagai sila pertama inipun tidak mudah.
Tarik ulur dan perdebatan panjang tak terhindarkan. Hal ini karena tak lepas dari beragam kepentingan saat itu. Walhasil, Pancasila sukses disepakati dan menjadi dasar negara.
Lantas, mengapa sila “Ketuhanan yang Maha Esa” berada pada posisi pertama Pancasila?
Tak dipungkiri, sila ini menegaskan bahwa Tuhanlah yang memiliki kekuasaan tertinggi pada kehidupan ini.
Sila ini tidak hanya mengandung nilai-nilai Ketuhanan, namun juga mengandung konsep yang berperan sebagai dasar moral, etika, dan prinsip-prinsip hidup.
Prinsip inilah yang akan mengarahkan masyarakat untuk hidup berbangsa dan bernegara serta membentuk warga negara yang berkarakter.
Sila ini juga mengajarkan kita untuk bersikap toleran terhadap keyakinan dan agama lain yang dianut oleh masyarakat Indonesia.
Perlu kita sepakati, bahwa sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah pondasi bagi keempat sila pada butir-butit Pancasila lainnya.
Oleh karenanya, jika sila pertama tidak dijalankan dengan baik, maka keempat sila Pancasila lainnya akan sulit pula untuk dijalankan.
Dengan mengakui adanya Tuhan Yang Maha Esa, memiliki arti bahwa seluruh kegiatan di muka bumi ini berjalan dan berkembang berdasarkan pada pengakuan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
*) Penulis: Dena Ryani Santosa, mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta
**) Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan
***) Isi dan pesan dalam artikel bukan menjadi pandangan redaksi