
SUARAMUDA, SEMARANG – Pancasila di tengah globalisasi menghadapi tantangan yang sangat krusial dalam mempertahankan kesatuan dan persatuan bangsa.
Cepatnya arus informasi dan kemajuan teknologi memudahkan masuknya budaya luar ke dalam negeri, baik dari aspek sosial-budaya ataupun ekonomi-politik.
Adanya globalisasi membuat masyarakat merasa culture shock atau yang biasa disebut dengan gegar budaya.
Kondisi di mana masyarakat terkejut dan tidak memiliki kesiapan dalam menyaring budaya-budaya baru yang masuk sehingga kebiasaan atau norma-norma yang sudah ada lebih dahulu mulai pudar dan hilang terbawa arus.
Pendidikan menjadi salah satu upaya penting yang dapat dilakukan dalam menghadapi era globalisasi
Menurut pandangan Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin dan karakter), pikiran, serta tubuh anak, dengan tujuan membentuk manusia yang utuh, baik dari segi jiwa maupun rohani.
Dengan adanya pendidikan yang berkualitas, diharapkan dapat membangun karakter anak bangsa yang paham akan menjaga nilai-nilai Pancasila di tengah tantangan globalisasi.
Selaras dengan hal tersebuut, Pendidikan Pancasila juga ditegaskan secara spesifik untuk membahas lebih lanjut mengenai nilai-nilai Pancasila, sejarah dan filosofinya, implementasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila juga membahas tentang hak asasi manusia beserta kewajiban yang harus dilakukan, serta menganalisis apa saja yang menjadi tantangan atau permasalahan yang dihadapi dalam menerapkan Pancasila.
Pendidikan Pancasila di era globalisasi bukan hanya tentang mempertahankan nilai-nilai lama, tetapi juga memberi landasan untuk tumbuh dan berkembang menjadi individu yang memiliki integritas, rasa nasionalisme, serta kemampuan beradaptasi dengan dinamika global (Sesilia, dkk. 2024).
Apabila Pendidikan Pancasila tidak terimplementasi dengan baik, budaya-budaya dan nilai-nilai asing akan lebih mudah untuk masuk dan menggeserkan identitas nasional.
Kalean (2016) mengemukakan bahwa identitas nasional adalah ciri-ciri atau kepribadian suatu bangsa yang membedakan dari bangsa lainnya.
Adanya identitas nasional menunjukkan keberadaan dan eksistensi suatu bangsa atau negara di dunia ini, sama halnya di Indonesia yang memiliki Pancasila sebagai salah satu unsur dari identitas nasional.
Melalui Pendidikan Pancasila, kesadaran nasionalisme suatu masyarakat dapat digerakkan sejak dini. Mulai dari taman kanak-kanak (TK), sudah dijelaskan mengenai kebaragaman suku, agama, ras, dan budaya yang ada di Indonesia.
Selain itu, mulai diajarkan juga bagaimana menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, seperti beribadah bersama, toleransi, gotong-royong, serta membantu teman yang sedang kesulitan (nilai empati).
Memasuki sekolah dasar (SD), siswa mulai mengenal sila-sila Pancasila, mengikuti upacara bendera, dan memahami nilai-nilai Moral.
Saat sudah sekolah menengah pertama (SMP) sampai sekolah mengenah atas (SMA), siswa sudah mulai melakukan pembelajaran dan proyek-proyek seperti program dalam Kurikulum Merdeka.
Projek tersebut bertujuan sebagai Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang diluncurkan oleh Kemendikbudristek sebagai upaya dalam mencapai kompetensi dan karakter yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Bukan hanya tanggungjawab sekolah, Pendidikan Pancasila juga menjadi tanggungjawab keluarga dan lingkungan sosial, di mana keluarga sebagai unit sosial terkecil masyarakat memainkan peran krusial dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila (Adityawarman, dkk. 2024).
Lingkungan sosial juga sangat memengaruhi dalam pembentukan karakter, jika berada di lingkungan sosial yang baik, maka akan berpengaruh positif, begitupun sebaliknya.
Keteladanan dari orang tua, kakak, adik, tokoh masyarakat, serta guru sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila.
Pendidikan Pancasila sebagai landasan untuk masa depan Indonesia yang cerah. Sebagai generasi muda, mari bersama-sama membangun generasi muda yang bukan hanya pintar.
Namun juga cerdas dan memiliki etika serta moral yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Dengan menanamkan benih kebangsaan di hati generasi muda, akan banyak hal positif yang menyertai bangsa dan negara ke depannya.
Seperti, meningkatnya rasa persatuan, semangat membangun negara, berpartisipasi aktif dalam demokrasi, menciptakan inovasi dan kreativitas untuk kemajuan bangsa, dan masih banyak hal positif lainnya.
Besar harapannya, Pendidikan Pancasila terus berkembang dengan metode yang menyesuaikan perbedaan dan tantangan dari zaman yang akan datang
Pendidikan Pancasila menjadi kunci menuju Indonesia sukses, lebih baik, dan mampu berdaya saing global.
*) Penulis: Haifa Najla Khadhi, mahasiswa Prodi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Negeri Yogyakarta
**) Artikel ini disusun untuk memenuhi tugas perkuliahan
***) Isi dan pesan dalam artikel bukan menjadi pandangan redaksi