
SUARAMUDA, SEMARANG – Pendidikan Pancasila memiliki urgensi yang tinggi dalam menghadapi berbagai permasalahan di Indonesia.
Di tengah tantangan globalisasi dan kemajuan teknologi yang pesat, Indonesia kini menghadapi krisis moral yang semakin mengkhawatirkan.
Tindakan korupsi, intoleransi, dan perilaku menyimpang lainnya semakin marak, menunjukkan bahwa ada yang salah dalam pembentukan karakter bangsa.
Dalam konteks ini, pendidikan Pancasila sebagai landasan moral bangsa menjadi sangat relevan dan mendesak untuk diterapkan secara konsisten dalam sistem pendidikan kita.
Pancasila, sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa, mengandung nilai-nilai luhur yang dapat membentuk karakter individu dan masyarakat.
Lima sila dalam Pancasila yakni Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia merupakan pedoman yang dapat membimbing perilaku dan sikap kita dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan, kita dapat membangun karakter yang kuat dan berintegritas.
Pendidikan Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai pengajaran tentang sejarah dan konsep-konsep dasar negara, tetapi juga sebagai proses pembentukan karakter.
Melalui pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila, siswa diajarkan untuk menghargai perbedaan, berempati terhadap sesama, dan bertanggung jawab terhadap tindakan mereka.
Hal ini sangat penting dalam menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki moralitas yang tinggi.
Selain itu, pendidikan Pancasila dapat menjadi alat untuk mengatasi permasalahan sosial yang ada. Dengan menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan gotong royong, masyarakat akan lebih mudah bersatu dalam menghadapi berbagai tantangan.
Dalam konteks ini, pendidikan Pancasila dapat berperan sebagai jembatan untuk mengurangi konflik dan meningkatkan toleransi antar kelompok yang berbeda.
Namun, untuk mencapai tujuan ini, implementasi pendidikan Pancasila harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Kurikulum pendidikan harus dirancang sedemikian rupa agar nilai-nilai Pancasila tidak hanya diajarkan, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Guru sebagai pendidik juga perlu dilatih untuk menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila, sehingga siswa dapat melihat contoh nyata dari apa yang diajarkan.
Dalam kesimpulannya, pendidikan Pancasila sebagai landasan moral bangsa adalah solusi yang tepat untuk mengatasi krisis moral di Indonesia.
Dengan membangun karakter bangsa melalui pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai Pancasila, kita dapat menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berintegritas dan bertanggung jawab.
Ini adalah langkah penting untuk memastikan masa depan bangsa yang lebih baik, di mana nilai-nilai moral dan etika menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat.
*) Penulis: WR Citra Evrilla, Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta