suaramuda

Memahami Deep Learning ala Menteri Mu’ti

Ilustrasi: Pinterest

Oleh: Y.M.V. Trisunu H.W. *)

SUARAMUDA, SEMARANG — Kita semua tahu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti sejak awal menjadi menteri memunculkan ide tentang ‘Deep Learning‘ (pembelajaran mendalam).

Kerangka dasarnya, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 (Bab II Pasal 3), yang mendorong diwujudkannya prinsip pembelajaran yang mendalam.

Dalam konteks ini, model pembelajaran mendalam diantaranya dapat dijabarkan sebagai berikut. Pertama, “Mindful”, yakni belajar dengan kesadaran penuh dan refleksi.

suaramuda

Kedua, “Meaningful” yakni dengan mengaitkan materi dengan kehidupan nyata siswa. Dan ketiga, “Joyful”, yakni dengan membuat proses belajar menyenangkan dan memotivasi.

Dengan pendekatan di atas, pembelajaran yang berjalan harus mencakup keterbukaan terhadap perspektif baru, kontekstual dengan kehidupan peserta didik, dan ketercapaain peserta didik menemukan AHA moment.

Secara praktik, ketiganya tidak harus berurutan tetapi dapat muncul terpisah atau simultan.

Out put yang diharapkan, siswa mampu mendapatkan pengalaman belajar yang dilakukan secara berurutan yaitu memahami, mengaplikasi, dan merefleksi.

Ketika sudah mendapatkan ketiga variable pengetahuan maka perlu pendalaman pengetahuan dengan mengaplikasikan dalam kehidupan kontekstual regulasi diri.

Roy F. Baumeister menjelaskan bahwa regulasi diri adalah kemampuan untuk mengatur perilaku, pikiran dan emosi sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Oleh karenanya, dalam regulasi diri ini siswa mampu membuat perencanaan, pelaksanaan sampai evaluasi diri.

Praktik pedagogis untuk pembelajaran mendalam bisa melalui pembelajaran berbasis inkuiri, pembelajaran berbasis proyek, pembelajaran berbasis masalah, pembelajaran kolaboratif, pembelajaran STEAM (Science, Technology, Engineering, Art, and Mathematic), pembelajaran nerdiferensiasi, dan sebagainya.

Hasilnya, pembelajaran dalam kelas lebih pada diskusi, peta konsep, advance organizer, kerja kelompok, dan sebagainya.

Kecuali praktek pedagogis, kerangka pembelajaran dalam hal ini harus melibatkan kemitraan lingkungan sekolah dengan lingkungan luar sekolah (masyarakat).

Pembelajaran mendalam sesungguhnya lebih menekankan bagaimana seorang guru harus mengajarkan tidak hanya sampai pada tingkat memahami pengetahuan tetapi lebih jauh lagi yaitu mendalami pengetahuan dan akhirnya siswa mampu melakukan regulasi diri.

Dalam hemat penulis, peran guru dalam hal ini tak bisa hanya sekedar menyampaikan materi dengan cara-cara jadul. Sudah saatnya para guru menyudahi praktik mengajar dengan beban tugas, tanya jawab dan ataupun cerita sepanjang pelajaran. Semangat! (Red)

*) Y.M.V. Trisunu H.W., adalah guru SD Negeri Jatingaleh 01 Semarang

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Promo